Pemerkosaan: Pelanggaran HAM yang Juga Termasuk Kejahatan Perang

Pemerkosaan adalah tindakan yang paling tidak manusiawi

Perang merupakan hal yang sering terjadi pada abad 19 sampai 20 dengan maksud dan tujuan-tujuan tertentu. Namun tahukah kamu bahwa perang itu ada aturan yang mengikat? Salah satu contoh dari aturan tersebut adalah ketika perang berlangsung, tidak ada yang boleh memakai senjata biologi karena dampaknya begitu menyiksa.

Aturan-aturan perang itu dibuat berdasarkan kesepakatan-kesepakatan negara yang bertujuan untuk lebih memanusiakan manusia. Konvensi Jenewa merupakan titik awal dari munculnya aturan-aturan terhadap perang terjadi di dunia ini.

Pemerkosaan merupakan hal yang sangat tidak manusia karena sifatnya yang begitu diskriminatif. Kebanyakan korban dari pemerkosaan pada saat itu adalah seorang wanita. Hal itu sangat harus dihapuskan karena semua orang memiliki hak untuk hidup meskipun perang sedang berlangsung.

Pemerkosaan merupakan pelanggaran HAM yang juga termasuk kejahatan perang. Ada beberapa aspek penting yang perlu dibahas pada kasus tersebut. Simaklah penjelasan berikut ini.

1. Sebelum Konvensi Jenewa mencapai tahap puncak, dunia menganggap kasus pemerkosaan yang terjadi ketika perang merupakan hal biasa

Pemerkosaan: Pelanggaran HAM yang Juga Termasuk Kejahatan Peranghistory.com

Pemerkosaan yang dilakukan oleh tentara-tentara penjajah terhadap perempuan penduduk asli daerah tersebut pada saat itu dianggap sebagai harta rampasan perang. Hal itu lebih bertujuan untuk menghancurkan negara yang dijajah dengan menyerang kondisi psikologis warganya.

Hal itu sangatlah buruk karena ketika umpama perang telah usai, susah sekali mengembalikan kondisi psikologis dari korban pemerkosaan tersebut. Dampak buruk yang terjadi bersifat jangka panjang dan susah untuk dikembalikan seperti semula.

Konvensi Jenewa muncul sebagai pengatur segala aktivitas perang yang terjadi di dunia ini agar lebih memanusiakan manusia. Oleh karena itu, penegakan terhadap hak asasi manusia harus diperjuangkan meskipun terjadi perang.

2. Perempuan menjadi obyek seksual para tentara

Pemerkosaan: Pelanggaran HAM yang Juga Termasuk Kejahatan Perangpexels.com/kat jayne

Korban pemerkosaan ketika perang mayoritasnya adalah kaum perempuan. Kejahatan perang ini termasuk Gender Based Violence yang berarti kekerasan terhadap gender tertentu yang bisa saja menyebabkan sebuah diskriminasi.

Seperti yang kita ketahui bahwa semua orang itu wajib memperjuangkan haknya sendiri untuk hidup. Pemerkosaan ketika konflik terjadi merupakan kasus pelanggaran kemanusiaan yang dampaknya begitu masif terhadap korbannya.

Baca Juga: [OPINI] Menyemai HAM di Indonesia, Memetik Kebanggaan di Dunia 

3. Tekanan yang cukup berat terhadap si korban

Pemerkosaan: Pelanggaran HAM yang Juga Termasuk Kejahatan Perangpexels.com/engin akturt

Para korban pemerkosaan akan terganggu kondisi psikologisnya karena pada saat itu belum ada kesadaran bagi para masyarakatnya untuk selalu mendukung penuh terhadap si korban. Ada dua tekanan yang akan terjadi pada korban yaitu kondisi psikologis dan kehidupan sosialnya.

Tekanan-tekanan yang muncul merupakan buah dari ketidakberuntungan mereka ketika dihadapkan oleh tentara perang yang sungguh bejat itu. Pada saat itu mereka tidak mempunyai kuasa karena pemerkosaan yang terjadi, si pelaku menggunakan kelompok untuk mengintimidasinya terlebih dahulu.

4. Jika ketahuan bahwa telah diperkosa, korban pasti akan dikucilkan di lingkungannya

Pemerkosaan: Pelanggaran HAM yang Juga Termasuk Kejahatan Peranghalsey.cofc.edu

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya bahwa para korban pemerkosaan diperlakukan secara tidak manusiawi oleh pelaku dan juga lingkungan sekitarnya. Masyarakat di lingkungannya pasti akan melakukan diskriminasi secara masif yang bisa saja membuat beban psikologis korban menjadi semakin berat.

Selain dikucilkan, korban bisa saja langsung diusir dari lingkungannya karena mereka dianggap sebagai orang paling kotor dan berdosa. Contoh kasus yang pernah terjadi adalah ketika konflik di Rwanda pada tahun 1994 oleh negara lain.

5. Pemerkosaan ketika perang sama saja dengan kejahatan genosida

Pemerkosaan: Pelanggaran HAM yang Juga Termasuk Kejahatan Perangbbc.com

Ada dua kesamaan yang terjadi antara kejahatan genosida dan pemerkosaan terhadap perang yaitu sama-sama berdampak pada ethnic cleansing. Kejahatan perang seperti itu merupakan yang paling tidak manusiawi karena negara penjajah berusaha untuk menghilangkan satu etnis tertentu.

Pada kasus kejahatan pemerkosaan, para tentara penjajah lebih menyerang ke faktor internal orang-orang yang ada di etnis tersebut yaitu psikologis. Dampak psikologis juga pasti akan menyebar ke arah lingkungan sosial yang dapat menyebabkan satu etnis tersebut saling diskriminatif terhadap sesama.

Itulah kelima aspek penting yang harus diketahui oleh banyak orang agar sama-sama tau tentang keburukan pemerkosaan ketika perang. Segala bentuk penindasan terhadap hak asasi manusia harus segera dihapuskan dan tidak boleh dianggap sepele.

Baca Juga: 8 Film yang Mengangkat Isu Hak Asasi Manusia, Yuk Lebih Empati!

Hamas Nurhan R T Photo Verified Writer Hamas Nurhan R T

Find me on instagram as @hamasnurhan

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Arifina Budi A.

Berita Terkini Lainnya