Terpapar Udara yang Tercemar seperti Merokok Sebungkus Sehari

Terutama jika jangka panjang

Pencemaran udara luar ruangan adalah emisi yang disebabkan oleh kendaraan bermotor, pengolahan bahan bakar menjadi listrik, atau aktivitas industri. Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), hampir seluruh populasi global menghirup udara yang mengandung polutan tingkat tinggi.

Tahukah kamu kalau terpapar polusi udara jangka panjang setara dengan merokok satu bungkus sehari selama bertahun-tahun? Ini mengacu pada studi yang dipublikasikan dalam jurnal JAMA pada tahun 2019. Simak sampai tuntas, yuk!

1. Melibatkan lebih dari 7.000 orang dewasa selama lebih dari 10 tahun

Studi ini melibatkan 7.071 orang dewasa berusia 45–84 tahun selama lebih dari 10 tahun di enam wilayah metropolitan Amerika Serikat (AS), yaitu Los Angeles, New York City, Chicago, Baltimore, St. Paul (Minnesota), dan Winston-Salem (North Carolina). Semua peserta dalam keadaan sehat ketika penelitian dimulai.

Para peneliti mengamati paparan polusi udara (khususnya ozon di permukaan tanah, partikel halus atau PM2.5, nitrogen oksida, dan karbon hitam) dan kondisi paru-paru peserta. Dengan computed tomography (CT) scan, ditemukan bahwa paparan polutan jangka panjang dikaitkan dengan perkembangan emfisema (masalah paru-paru yang menyebabkan sesak napas, yang biasanya diakibatkan oleh rokok). Emfisema bisa mengurangi jumlah oksigen dalam aliran darah.

Selain itu, terjadi penurunan fungsi paru-paru setelah dilakukan spirometri. Ini adalah tes untuk mengukur seberapa banyak udara yang bisa dihirup dalam satu tarikan napas.

2. Setara dengan merokok satu bungkus sehari

Terpapar Udara yang Tercemar seperti Merokok Sebungkus Sehariilustrasi merokok (pixabay.com/Ernesto Eslava)

Menurut Dr. R. Graham Barr, profesor kedokteran dan epidemiologi di Columbia University Irving Medical Center sekaligus salah satu peneliti yang terlibat, peningkatan emfisema pada peserta studi relatif besar, serupa dengan kerusakan paru-paru yang disebabkan oleh merokok sebungkus sehari selama bertahun-tahun. Dalam konteks ini, satu bungkus berisi 20 batang rokok.

Penyebab utamanya adalah paparan ozon, yang mengiritasi dan menyebabkan peradangan pada lapisan paru-paru saat dihirup. Ini bisa membuat kita kesulitan bernapas, lebih rentan terhadap infeksi, dan menyebabkan serangan asma.

Baca Juga: Polusi Udara Tingkatkan Risiko Penyakit Jantung, Hati-Hati!

3. Ozon di permukaan tanah diperkirakan akan terus meningkat di masa depan

Ozon di permukaan tanah dihasilkan ketika sinar ultraviolet bereaksi dengan polutan dari bahan bakar fosil. Gas yang tidak berwarna dan tidak berbau ini diprediksi akan terus meningkat di masa depan.

"Proses ini dipercepat oleh gelombang panas. Tingkat ozon di permukaan tanah kemungkinan akan terus meningkat, kecuali ada langkah-langkah tambahan yang diambil untuk mengurangi emisi bahan bakar fosil dan mengendalikan perubahan iklim," terang Dr. Barr.

4. Bukan cuma ozon, PM2.5 juga perlu diwaspadai

Terpapar Udara yang Tercemar seperti Merokok Sebungkus Sehariilustrasi orang yang terpapar polusi udara (pixabay.com/19661338)

Partikel halus atau PM2.5 adalah partikel kecil di udara yang diameternya 2,5 mikron atau kurang dari itu. Sumbernya adalah pembakaran bensin, minyak tanah, solar, atau kayu. PM2.5 lebih berbahaya karena bisa masuk ke bagian terdalam paru-paru atau bahkan ke dalam darah.

Jika dikonversi, menghirup PM2.5 dengan kadar 22 μg/m³ setara dengan merokok satu batang per hari. Sebagai contoh, skor air quality index (AQI) wilayah Jakarta per Kamis (12/10/2023) pukul 06.00 WIB adalah 175 dengan PM2.5 101,7 μg/m³. Artinya, penduduk Jakarta pada waktu tersebut seperti sedang merokok 4,6 batang.

Sementara, berdasarkan Laporan Kualitas Udara dari Nafas per September 2023, beberapa daerah di Indonesia yang paling berpolusi adalah:

  1. Sindang Jaya, Tangerang: Setara dengan merokok 107 batang.
  2. Karangsari, Tangerang: Setara dengan merokok 104 batang.
  3. Parung Panjang, Bogor: Setara dengan merokok 101 batang.
  4. Serpong, Tangerang Selatan: Setara dengan merokok 98 batang.
  5. Tarumajaya, Bekasi: Setara dengan merokok 95 batang.
  6. Babakan, Tangerang Selatan: Setara dengan merokok 91 batang.
  7. Panunggangan Utara, Tangerang: Setara dengan merokok 89 batang.
  8. Lengkong Gudang Timur, Tangerang Selatan: Setara dengan merokok 85 batang.
  9. Cibubur, Jakarta Timur: Setara dengan merokok 85 batang.
  10. Cipayung, Jakarta Timur: Setara dengan merokok 82 batang.

Untuk melindungi diri dari polusi udara, selalu pakai masker saat berkegiatan di luar ruangan. Selain itu, jangan lupa cek kualitas udara sebelum keluar rumah. Jika memiliki budget yang cukup, pertimbangkan untuk membeli air purifier untuk menjaga udara di dalam rumah tetap bersih, sehat, dan aman untuk dihirup.

Baca Juga: 5 Cara Polusi Udara Tingkatkan Risiko Depresi

Topik:

  • Fatkhur Rozi

Berita Terkini Lainnya