Sanksi WADA: Ternyata Indonesia Punya Utang ke Qatar
Ada 24 poin penting yang harus diselesaikan Indonesia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ternyata ada penyebab lain dari Indonesia terkena sanksi Lembaga Anti Doping Dunia (WADA). Bukan cuma berkaitan dengan rencana tes doping yang tak berjalan, melainkan ada masalah pelik lainnya memang membelit Indonesia.
Masalah itu muncul ketika Satuan Tugas Percepatan Sanksi WADA melakukan pendalaman. Setidaknya, ada 24 pending matters, atau kebutuhan yang wajib dipenuhi oleh Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI).
"Detailnya tak dapat kami sebutkan, tetapi secara umum menyangkut hal administratif dan teknis. Kami mendorong LADI untuk menyelesaikan pending matters untuk mendapat status compliance secepatnya," kata Sekretaris Jenderal Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Ferry J Kono, usai menghadiri rapat virtual yang dipimpin Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto, Kamis (21/10/21).
Baca Juga: MotoGP dan WSBK Indonesia Jalan Terus di Tengah Isu Doping
1. Menunggak tagihan
Salah satu pending matters yang jadi sorotan adalah Indonesia ternyata memiliki tunggakan terhadap laboratorium di Qatar. Kasus ini terus didalami dengan kesepakatan pemerintah Indonesia bersedia membayar tunggakan itu dalam waktu dekat.
"Salah satu pending matters ada yang menyangkut tunggakan biaya ke laboratorium Qatar. Kenapa bisa ada tunggakan, kami pun masih mendalami. Tapi, situasi ini mendesak sehingga pemerintah sepakat membayar dulu, sambil investigasi tetap berjalan dan LADI menyelesaikan hal-hal teknis yang perlu diselesaikan," ujar Ferry.
Baca Juga: Indonesia Bentuk Tim Khusus Demi Sikapi Sanksi WADA