Jakarta, IDN Times - Kabar baik datang dari Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI). Sanksi yang diberikan Lembaga Anti-Doping Dunia (WADA) berupa larangan pengibaran Merah-Putih di podium turnamen internasional.
Badan Anti-Doping Jepang (JADA) telah memberi lampu hijau kepada LADI terhadap Test Distribution Plan (TDP) 2022. Indonesia kini tinggal menunggu keputusan akhir WADA.
“Alhamdulillah tadi pagi, JADA memberikan acceptance terhadap TDP kami. Ini merupakan kerja keras yang dilakukan dalam satu-dua bulan terakhir karena TDP tahun ini kami buat dengan formula baru yang memenuhi standar WADA,” kata Wakil Ketua LADI, anggota Gugus Tugas, Rheza Maulana dalam keterangan tertulis pada Selasa (1/2/2022).