Kabar Baik! Indonesia Segera Terbebas dari Sanksi WADA

Merah-Putih akan segera kembali berkibar

Jakarta, IDN Times - Kabar baik datang dari Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI). Sanksi yang diberikan Lembaga Anti-Doping Dunia (WADA) berupa larangan pengibaran Merah-Putih di podium turnamen internasional.

Badan Anti-Doping Jepang (JADA) telah memberi lampu hijau kepada LADI terhadap Test Distribution Plan (TDP) 2022. Indonesia kini tinggal menunggu keputusan akhir WADA.

“Alhamdulillah tadi pagi, JADA memberikan acceptance terhadap TDP kami. Ini merupakan kerja keras yang dilakukan dalam satu-dua bulan terakhir karena TDP tahun ini kami buat dengan formula baru yang memenuhi standar WADA,” kata Wakil Ketua LADI, anggota Gugus Tugas, Rheza Maulana dalam keterangan tertulis pada Selasa (1/2/2022).

Baca Juga: Indonesia Segera Bebas Sanksi Doping dari WADA?

1. JADA sudah selesai lakukan pengawasan terhadap LADI

Kabar Baik! Indonesia Segera Terbebas dari Sanksi WADAWakil Ketua Umum Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI), dr. Rheza Maulana S. (IDN Times/Margith Juita Damanik)

Rheza mengatakan, JADA tidak hanya menyetujui TDP 2022 namun juga mengizinkan LADI melaksanakan TDP yang telah disetujui secara profesional dan independen.

JADA selama ini memang ditugaskan WADA untuk melakukan asistensi terhadap LADI.

"Mereka (JADA) juga sudah mengirimkan invoice terakhir, dalam artian sudah selesai pengawasan terhadap LADI dan kami sudah bayarkan,” kata Rheza.

Baca Juga: Ketua KOI Luruskan Soal Sanksi WADA yang Diterima Indonesia

2. LADI tinggal tunggu keputusan final WADA

Kabar Baik! Indonesia Segera Terbebas dari Sanksi WADAKantor resmi WADA (reuters.com)

Setelah mendapat lampu hijau dari JADA, LADI kini tinggal menunggu kabar baik dari WADA. Besar harapan Indonesia akan dibebaskan dari sanksi yang sebelumnya dijatuhkan.

"Dalam waktu dekat, semoga akan ada surat resmi dari Montreal (Markas Besar WADA) terkait hal tersebut,” kata Rheza.

3. WADA jatuhkan hukuman untuk Indonesia

Kabar Baik! Indonesia Segera Terbebas dari Sanksi WADAsevendaynews.com

WADA menjatuhkan sanksi selama satu tahun kepada LADI karena dinilai non-compliance terhadap WADA Code pada 7 Oktober 2021. Imbasnya, Merah Putih tak bisa berkibar takala atlet Indonesia naik podium.

Selain itu, nasib Indonesia menjadi tuan rumah sejumlah event seperti ANOC World Beach Games serta ASEAN Para Games pun harus menunggu sanksi WADA terhadap LADI dicabut.

Upaya akselerasi menyelesaikan masalah sanksi dari WADA berbuah manis. Ketua Gugus Tugas, ex-officio Ketua Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia), Raja Sapta Oktohari mengatakan, Indonesia tinggal menunggu kabar resmi dari WADA untuk bisa mengibarkan Merah-Putih lagi per Februari 2022 ini.

Baca Juga: Praktisi Olahraga, Abdul Hakim Siregar: Olahraga Adalah Pemersatu

Topik:

  • Margith Juita Damanik
  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya