Lepas dari Sanksi WADA, LADI Ganti Nama Jadi IADO

IADO lahir seiring lepasnya sanksi WADA

Jakarta, IDN Times - Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) menuju era baru selepas terkena sanksi Badan Anti Doping Dunia (WADA). Pada Jumat (4/2/2022), LADI berganti nama, tepat ketika sanksi WADA kepada Indonesia dicabut.

Bertempat di Wisma Kemenpora, LADI resmi berganti nama menjadi Indonesia Anti Doping Organization (IADO). Nantinya, lembaga ini akan meneruskan tugas LADI dalam hal anti doping di olahraga Indonesia.

Baca Juga: [BREAKING] WADA Resmi Cabut Sanksi Doping buat Indonesia

1. Ganti nama, Menpora berpesan IADO lebih independen

Lepas dari Sanksi WADA, LADI Ganti Nama Jadi IADOMenpora meresmikan IADO di Kantor Kemenpora. (dok. Kemenpora)

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali mengungkapkan, dengan nama baru, dia berharap IADO jadi lembaga yang independen dan profesional. Dia juga ingin IADO jadi yang terdepan dalam hal mengurus anti doping di Indonesia.

"Jangan sampai kita jadi tidak patuh lagi. LADI (IADO) harus jadi independen, profesional, dan terpercaya ke depannya. Tidak boleh ada pegawai pemerintah atau pengurus cabor yang merangkap sebagai staf IADO, tolong dijaga betul ini," ujar Zainudin di Kemenpora.

Baca Juga: Sanksi WADA Dicabut, Bendera Merah Putih Bisa Berkibar Lagi

2. Sanksi WADA jadi berkah bagi IADO

Lepas dari Sanksi WADA, LADI Ganti Nama Jadi IADOMenpora meresmikan IADO di Kantor Kemenpora. (dok. Kemenpora)

Sementara itu, Ketua Umum IADO, dr Musthafa Fauzi, mengungkapkan sanksi dari WADA jadi berkah bagi pihaknya. Berkat sanksi ini, mereka bisa membenahi segala hal yang sempat berantakan di dalam tubuh IADO.

"Hikmah dari kejadian ini, membuat mata kami terbuka tentang bagaimana eksistensi anti doping, yang mungkin kalau tidak ada kejadian ini, transformasi LADI (IADO) belum tentu akan terjadi, baik itu dari aspek legal, maupun rekognisi di dunia olahraga Tanah Air," ujar Musthafa.

Baca Juga: LADI Diklaim Sudah Penuhi 24 Permintaan WADA

3. WADA resmi cabut sanksi dari Indonesia

Lepas dari Sanksi WADA, LADI Ganti Nama Jadi IADOKantor resmi WADA (reuters.com)

WADA resmi mencabut sanksi terhadap Indonesia. Hal ini diumumkan WADA di laman resminya pada Jumat (4/4/2022). Selain Indonesia, sanksi untuk Thailand juga diakhiri WADA.

"Sejalan dengan standar internasional untuk Kepatuhan Kode oleh penandatanganan, NADO Indonesia dan Thailand telah berhasil memenuhi kewajiban mereka untuk mendapatkan kembali kepatuhan dan oleh karena itu telah dihapus dari daftar Penandatanganan yang tidak patuh," tulis WADA di laman resminya.

Dengan dicabutnya sanksi dari WADA ini, bendera Merah Putih dipastikan dapat segera berkibar kembali di podium tertinggi saat skuad Garuda amankan gelar juara. Lepasnya sanksi WADA ini juga jadi momen terbentuknya IADO.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya