Sanksi WADA Lepas, Tugas Belum Tuntas untuk Indonesia

Ada proses investigasi yang harus dilakukan

Jakarta, IDN Times - Indonesia memang sudah lepas dari sanksi Badan Anti Doping Dunia (WADA). Hal itu diumumkan oleh WADA via situs resmi mereka per Jumat (4/2/2022) ini. Namun, Indonesia masih memiliki pekerjaan rumah yang belum tuntas. 

"Sesuai mandat kami akan melakukan investigasi sekaligus supervisi terhadap LADI (Lembaga Anti Doping Indonesia), sebagai bagian dari komitmen kami kepada WADA untuk mengawal LADI dalam menjalankan WADA Code," ujar Okto di Kemenpora, Jumat (4/2/2022).

1. WADA akan meninjau ulang lagi LADI

Sanksi WADA Lepas, Tugas Belum Tuntas untuk IndonesiaKantor resmi WADA (reuters.com)

Okto menyebut, tiga bulan mendatang WADA akan meninjau kembali situasi di LADI. Jika ditemukan lagi hal-hal yang menyimpang, bukan tidak mungkin sanksi akan kembali dijatuhkan WADA. Oleh karena itu, Okto meminta semua pihak untuk bersiaga.

"Tiga bulan ke depan, WADA akan meninjau ulang lagi sistem anti doping Indonesia. Kalau kita tidak hari-hati, kita akan mendapatkan situasi yang sama (kena sanksi lagi). Semoga kejadian ini mendorong agar kita lebih baik lagi," tutur Okto.

Baca Juga: Sanksi WADA Dicabut, Bendera Merah Putih Bisa Berkibar Lagi

2. Kemenpora siap bantu proses investigasi

Sanksi WADA Lepas, Tugas Belum Tuntas untuk IndonesiaMenteri Pemuda dan Olahraga RI, Zainudin Amali Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Zainudin Amali saat jumpa pers Soprema. Dok: istimewajumpa pers Soprema. Dok: istimewa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali berjanji, pihaknya siap membantu proses investigasi yang akan dilakukan Okto bersama tim. Asal muasal sanksi ini terjadi harus diketahui oleh publik, dan jadi bahan pelajaran untuk ke depannya.

"Pak Okto harus menginvestigasi, silakan mengundang teman-teman yang punya kompetensi dari Polri dan Kejaksaan. Kita harus tahu kenapa ini terjadi, siapa yang terlibat, semua harus diumumkan ke publik," ujar Zainudin.

3. Indonesia resmi lepas dari sanksi WADA

Sanksi WADA Lepas, Tugas Belum Tuntas untuk Indonesiailustrasi doping (pixabay.com/jorono)

WADA resmi mencabut sanksi terhadap Indonesia. Hal ini diumumkan WADA di laman resminya pada Jumat (4/4/2022). Selain Indonesia, sanksi untuk Thailand juga diakhiri WADA.

"Sejalan dengan standar internasional untuk Kepatuhan Kode oleh penandatanganan, NADO Indonesia dan Thailand telah berhasil memenuhi kewajiban mereka untuk mendapatkan kembali kepatuhan, dan oleh karena itu telah dihapus dari daftar penandatanganan yang tidak patuh," tulis WADA di laman resminya.

Dengan dicabutnya sanksi dari WADA ini, bendera Merah Putih dipastikan dapat segera berkibar kembali di podium tertinggi saat skuad Garuda amankan gelar juara.

Baca Juga: Sanksi WADA: Ternyata Indonesia Punya Utang ke Qatar

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya