Jakarta, IDN Times - Ternyata ada penyebab lain dari Indonesia terkena sanksi Lembaga Anti Doping Dunia (WADA). Bukan cuma berkaitan dengan rencana tes doping yang tak berjalan, melainkan ada masalah pelik lainnya memang membelit Indonesia.
Masalah itu muncul ketika Satuan Tugas Percepatan Sanksi WADA melakukan pendalaman. Setidaknya, ada 24 pending matters, atau kebutuhan yang wajib dipenuhi oleh Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI).
"Detailnya tak dapat kami sebutkan, tetapi secara umum menyangkut hal administratif dan teknis. Kami mendorong LADI untuk menyelesaikan pending matters untuk mendapat status compliance secepatnya," kata Sekretaris Jenderal Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Ferry J Kono, usai menghadiri rapat virtual yang dipimpin Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto, Kamis (21/10/21).