Jakarta, IDN Times - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Bola Polri, Brigjen Pol. Hendro Pandowo, mengatakan bahwa pihaknya sudah merampungkan berkas perkara kasus pengaturan skor sepak bola Indonesia di Liga 3, antara Perses (Sumedang) vs Persikasi (Bekasi).
Pertandingan itu berlangsung pada Rabu (6/11) lalu, di Stadion Ahmad Yani, Sumedang Jawa Barat dan dimenangkan oleh Persikasi dengan skor 3-2.
"Pemberkasan tanggal 16 Januari 2020. Berkas perkara sudah dinyatakan P-21 dan tanggal 19 Januari 2020 kita menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejati di Sumedang," kata Hendro di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (4/1).