Sponsor Bergerak Bantu Usut Pelanggaran HAM di Piala Dunia Qatar
Ada 6.500 pekerja Piala Dunia Qatar yang meninggal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kasus pelanggaran hak asasi manusia yang menimpa para pekerja Piala Dunia 2022, Qatar, terus menjadi sorotan. Sponsor pun mulai bergerak agar FIFA bisa bertanggung jawab dan meminta pihak penyelenggara untuk memenuhi hak para pekerja.
First Post melansir, setidaknya ada empat sponsor yang mulai bergerak menuntut pihak penyelenggara untuk memenuhi kewajiban kepada para pekerja. AB InBev, Adidas, Coca-Cola, dan McDonald’s, menuntut penyelenggara buat memberikan kompensasi yang layak buat para pekerja Piala Dunia 2022. Secara resmi, keempatnya sudah melayangkan pernyataan tertulis dan dilayangkan kepada FIFA.
Baca Juga: Timnas Indonesia U-20 Mejeng di Instagram Resmi Piala Dunia FIFA
1. Terus disorot organisasi kemanusiaan
Human Rights Watch, Amnesty International, dan FairSquare, berulang kali meminta penyelenggara buat memenuhi kebutuhan pekerja di Piala Dunia 2022. Upaya mereka hingga kini belum membuahkan hasil positif.
Padahal, dari data ketiganya, ada 6.500 pekerja yang meninggal selama masa persiapan Piala Dunia 2022 dan keluarganya tak mendapatkan kompensasi. Pun, selama bekerja, para pekerja yang kebanyakan migran diperlakukan tak adil.
Ketiga organisasi tersebut meminta agar FIFA mengucurkan dana hingga 440 juta dolar AS atau Rp6,5 triliun dan disalurkan kepada keluarga pekerja yang meninggal sebagai kompensasi.
Baca Juga: Timnas Iran, Raja Asia yang Ikut Piala Dunia Tiga Kali Beruntun