TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Serbia Usir 6 Suporter Klub Kroasia Usai Terlibat Perampokan

Suporter fanatik kembali berulah

total-croatia-news.com

Pemerintah Serbia mengusir enam orang pendukung Klub asal Kroasia Hadjuk Split yang melintasi wilayah Serbia, untuk menyaksikan klub kesayangannya bertanding melawan Slavia Sofia di Bulgaria.

Keenam pendudkung Hadjuk Split tersebut melakukan perampokan di sebuah pom bensin, untuk mendapatkan rokok, bir dan mainan. Karena ulah mereka, pemerintah Serbia memberikan sanksi berupa mengusir dan menangkap 28 pelaku lain yang kedapatan melakukan melakukan pencurian dan membawa logo Utasha, dilansir dari Rt.com.

1. Suporter Kroasia dilarang melewati Serbia

flickr.com

Suporter Hajduk Split yang hendak melewati Serbia untuk kembali ke Kroasia dari Sofia, dilarang lewat oleh Polisi Serbia, akibat kejadian perampokan ini. Menteri Dalam Negeri Serbia, Nebojsa Stefanovic memberitahukan bahwa terdapat sekitar 400 suporter diberhentikan oleh polisi Serbia, dan ditemukan sejumlah besar kayu dan daging, yang dibawa oleh masing-masing suporter serta terdapat berbagai barang yang disembunyikan dalam kendaraan seperti kapak, obor api dan sejumlah narkoba, dilansir dari Total-croatia-news.com.

2. Sebanyak 14 orang suporter dipenjara

footballski.fr

Selain 6 orang diusir dari Serbia, terdapat 15 suporter Hajduk Split lainnya dipenjara akibat dari ulah mereka di Serbi,a dengan membawa bendera Utasha yang merupakan kelompok pemberontak pembela Nazi pada Perang Dunia II, mereka akan dipenjara selama 15 hari. Di samping mendapatkan hukuman penjara, mereka juga dilarang memasuki wilayah Serbia selama satu tahun. Berbeda dengan enam suporter yang telah merampok tidak diperbolehkan memasuki wilayah Serbia selama tiga tahun, dilansir dari Nzherald.co.nz.

Verified Writer

Brahm

-

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya