TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

FIFPro Kritik Keras Kebijakan PSSI Terkait Pemotongan Gaji Pemain

Pemain Liga 2 mendapatkan gaji yang lebih miris

Pintu masuk kantor PSSI saat masih berada di kawasan Kompleks Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Jakarta, IDN Times - Di tengah belum jelasnya masa depan kompetisi Liga 1 2020 akibat pandemik COVID-19, Federasi pemain sepak bola profesional dunia, FIFPro memberikan kritikan pedas kepada federasi sepak bola Indonesia (PSSI). Hal itu dilakukan buntut dari disunatnya gaji pemain sebesar 75 persen di tengah wabah yang terus meluas.

Mereka berpendapat jika PSSI gagal menjalankan arahan dari asosiasi sepak bola Asia (AFC) dan federasi sepak bola dunia (FIFA) dalam mencari solusi terbaik ditengah krisis sepak bola dunia. Sebab, PSSI sudah memberikan izin kepada klub yang hanya membayar gaji 25 persen saja.

"PSSI melakukan intervensi terhadap kontrak pemain. Mereka tak melakukan perundingan terlebih dahulu dengan serikat pemain sepak bola," kata Direktur Legal FIFPro, Roy Vermeer dalam pernyataan resminya.

Baca Juga: Nasib Liga 1 dan Liga 2 Kala Dikepung Pandemik

1. PSSI membuat SK menghentikan kompetisi karena dalam kondisi force majeure

Dok. PSSI

Kebijakan PSSI ini membuat mayoritas klub hanya tak membayar gaji di atas 25 persen dalam Maret sampai Mei 2020 ini. Bahkan, ada dua klub yang hanya membayarkan kontrak sebesar 10 persen saja. Dan, hal itu kemungkinan bakal terus berlangsung sampai Juni mendatang sesuai dengan SK yang dikeluarkan oleh PSSI sebelumnya.

Sebagaimana diketahui, kompetisi Liga 1 dan Liga 2 terhenti akibat wabah virus corona yang terjadi di Indonesia. Lewat Surat Keputusan pada 27 Maret yang lalu, Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan telah menyatakan bahwa kompetisi Shopee Liga 1 musim 2020 berada dalam status keadaan tertentu darurat bencana virus COVID-19.

Hal dilakukan usai menimbang arahan dari Presiden RI Joko Widodo serta masukan dari banyak pihak. Sehingga, sesuai surat keputusan tersebut, PSSI menetapkan pada Maret hingga Juni sebagai keadaan tertentu darurat bencana terkait penyebaran virus COVID 19 di mana status ini disebut sebagai keadaan kahar atau force majeure.

PSSI membuat kebijakan melakukan perubahan kontrak kerja atas kewajiban pembayaran gaji yang akan dibayarkan maksimal 25 persen dari yang tertera di kontrak kerja.

2. Pemain Liga 2 digaji di bawah UMR

Skuat PSMS yang akan berlaga di Liga 2 2020 diperkenalkan (IDN Times/Hasudungan)

Kondisi lebih mengenaskan terjadi di kompetisi di bawah Liga 1, yakni Liga 2. Pemain dari klub di divisi dua yang punya gaji lebih miris karena mendapatkan Rp2,9 juta saja, di bawah Upah Minimum Rergional (UMR) Rp4,4 juta, kini semakin menderita.

Kini, gaji tersebut dipotong sampai-sampai pemain ada yang cuma mendapatkan Rp736 ribu saja per bulan selama pandemik COVID-19 menghentikan aktivitas kompetisi sepak bola di Tanah Air.

"Melihat fakta perlakuan ini sudah berlangsung sejak Maret membuktikan PSSI tidak tak peduli dengan standar internasional, bahkan juga kesejahteraan pemain di Indonesia," ujar Vermeer.

Baca Juga: Usai Rapat Exco, PSSI Belum Tentukan Masa Depan Liga 1 dan Liga 2

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya