TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jelang bergulirnya Liga 1, APPI Rilis Klub yang Tunggak Gaji Pemain

PSM dan enam klub Liga dua masih bersengketa dengan pemain

Tangkapan layar konferensi pers APPI saat mengungkap klub-klub yang bersengketa dengan pemain. (IDN Times/Ilyas Mujib).

Jakarta, IDN Times - Asosiasi Pemain Profesional Indonesia (APPI), kembali mengumumkan status tunggakan gaji yang belum dibayarkan klub kepada pemain jelang bergulirnya Liga 1 2021/2022. 

Berdasarkan laporan APPI dari putusan National Development and Reform Commission (NDRC), masih ada satu tim Liga 1 dan enam Liga 2 yang belum memnyelesaikan sengketa. 

“Mengingat kompetisi yang akan segera bergulir kurang dari tiga minggu lagi, APPI mengingatkan untuk klub-klub tersebut untuk dapat melunasi tunggakannya,” Wakil Presiden APPI, Andritany Ardhiyasa kepada awak media dalam konferensi pers, Jumat (13/8/2021).

Baca Juga: 5 Pemain Top yang Menerima Gaji Terlalu Rendah, Siapa Saja?

Baca Juga: Munafri Janji PSM Bayar Tunggakan Gaji Pemain sebelum Liga 1 Bergulir

1. PSM jadi klub Liga 1 yang masih menunggak gaji kepada 17 pemainnya

Striker PSM Makassar, Giancarlo Rodrigues, hendak melepas tendangan dalam laga Grup H AFC Cup 2020 kontra Shan United di Stadion Madya GBK Jakarta pada Selasa (10/3/2020). Laga ini dimenangkan PSM dengan skor 3-1. (Dok. PSM Makassar/Ahmad Alia)

Klub Liga 1 yang belum bisa menyelesaikan sengketa jelang sepak mula kompetisi adalah PSM. Berdasarkan Putusan 016/NDRC/III/2021 s/d 032/NDRC/III/2021, sebanyak 17 pemain di skuat Juku Eja belum juga mendapatkan haknya hingga Agustus 2021.

Sementara, klub Liga 2 yang punya masalah serupa adalah Sriwijaya FC, Kalteng Putra, PSMS, PSPS Riau, Persijap, hingga PSKC Cimahi. Masing-masing klub belum membayarkan kewajiban kepada para penggawanya.

Sriwijaya FC, PSMS, dan PSKC sendiri memang belum menyelesaikan sengketanya. Mereka tengah melakukan banding terhadap keputuan NDRC. Namun, sejauh ini belum ada juga keputusan lanjutan dari pengajuan banding tersebut.

2. Andritany ingatkan soal sanksi

Kiper Timnas Indonesia, Andritany Ardhiyasa (IDN Times/Herka Yanis)

Sebetulnya, total dari 115 Putusan NDRC Indonesia Tingkat Pertama, jumlah Putusan yang telah terselesaikan secara Lunas adalah 50 Putusan. 65 Putusan lainnya belum terselesaikan dengan rincian: satu Putusan Tidak Diterima dan masih menunggu proses Banding, 47 Putusan Belum ada Pembayaran, dan 17 Putusan Pembayaran Sebagian.

Andritany pun kembali mengingatkan, agar klub-klub yang bersengketa untuk segera menyelesaikan masalahnya dengan pemain. Sebab, akan ada ancaman sanksi tegas jika mereka mengabaikan hal ini sampai kompetisi bisa bergulir.

“Agar terhindar dari sanksi berupa larangan untuk mendaftarkan pemain baru untuk tiga periode transfer yang mengakibatkan klub tersebut tidak dapat mengikuti kompetisi,” ujar kiper Persija itu.

Baca Juga: [BREAKING] Liga 1 dan Liga 2 2021/22 Ditunda Hingga Akhir Juli

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya