Terbukti Punya Saham di Perusahaan Judi, Ibrahimovic Disanksi UEFA
Ibrahimovic dan AC Milan harus membayar denda
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Konfederasi Sepak Bola Eropa (UEFA) memberikan hukumkan kepada pemain AC Milan, Zlatan Ibrahimovic, lantaran penyerang asal Swedia itu terbukti terlibat dalam perusahaan judi.
Badan pengaturan skor UEFA sudah melakukan penyelidikan sejak bulan lalu. Mereka mencari tahu seberapa dalam Ibrahimovic terlibat dalam aktivitas judi yang belakangan membelitnya.
Penyelitikan tersebut kemudian menemukan bukti Ibrahimovic memiliki saham sebesar 10 persen di rumah judi di Malta bernama BatHard.
Hal itu membuat UEFA memastikan jika sang pemain dinyatakan bersalah karena melanggar Pasal 12 (12) (b) Peraturan Displin FIFA.
Baca Juga: Diincar Barcelona, Titisan Ibrahimovic Masih Santai
1. Ibrahimovic harus membayar denda Rp872 juta
Meski tak langsung memiliki kepentingan finansial dengan perusahaan judi yang sudah dimilikinya sejak 2018 silam, Ibrahimovic tetap dinyatakan bersalah. Berdasarkan regulasi FIFA atau UEFA, seorang pemain profesional dilarang terlibat dalam kegiatan tersebut karena bisa merusak integritasnya dan rentan jadi pelaku pengaturan skor.
"Ketua Badan Banding UEFA kini menerbitkan surat perintah kepada Ibrahimovic untuk menghentikan hubungan bisnis dengan perusahaan judi tersebut,” tulis pernyataan resmi UEFA dikutip he Guardians.
Karena dinyatakan bersalah, Ibrahimovic harus merogoh kocek sangat besar karena harus membayar denda ke UEFA sebesar 50 ribu euro atau Rp872 juta.
Baca Juga: 7 Pemain yang Pernah Berkarier di 4 Liga Top Eropa, Ada Ibrahimovic!