Satgas Anti-Mafia Bola Sita Uang Rp300 Juta dari Apartemen Jokdri
Satgas masih menyelidikan kemungkinan ada tersangka baru
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pengembangan terbaru usai penetapan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, terus digeber oleh Satgas Anti-Mafia Bola. Yang terbaru, Satgas mengumumkan bahwa kepolisian telah menyita sejumlah uang dan bukti transaksi dari penggeledahan di apartemen pria yang akrab disapa Jokdri tersebut.
Baca Juga: Joko Driyono Jadi Tersangka, Ini Penjelasan PSSI
1. Satgas sita uang Rp300 juta
Terkait penggeledahan dan pengembangan gelar perkara yang akhirnya menetapkan Jokdri sebagai tersangka, Ketua Satgas Anti-Mafia Bola, Brigjen Pol. Hendro Pandowo, menyebutkan bahwa kepolisian telah menyita sejumlah uang dan bukti transaksi dengan beragam nominal.
"Ya, kami sita uang totalnya Rp300 juta. Selain itu ada juga bukti transaksi, ada yang angkanya sampai Rp500 juta," ujar Hendro dalam konferensi pers di Mabes Polri pada Sabtu (16/2) siang ini.
Baca Juga: Joko Driyono Jadi Tersangka, Exco PSSI akan Rapat Darurat