TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Satgas Anti-Mafia Bola Sita Uang Rp300 Juta dari Apartemen Jokdri

Satgas masih menyelidikan kemungkinan ada tersangka baru

IDN Times/Ilyas Listianto Mujib

Jakarta, IDN Times - Pengembangan terbaru usai penetapan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, terus digeber oleh Satgas Anti-Mafia Bola. Yang terbaru, Satgas mengumumkan bahwa kepolisian telah menyita sejumlah uang dan bukti transaksi dari penggeledahan di apartemen pria yang akrab disapa Jokdri tersebut.

Baca Juga: Joko Driyono Jadi Tersangka, Ini Penjelasan PSSI

1. Satgas sita uang Rp300 juta

IDN Times/Ilyas Listianto Mujib

Terkait penggeledahan dan pengembangan gelar perkara yang akhirnya menetapkan Jokdri sebagai tersangka, Ketua Satgas Anti-Mafia Bola, Brigjen Pol. Hendro Pandowo, menyebutkan bahwa kepolisian telah menyita sejumlah uang dan bukti transaksi dengan beragam nominal.

"Ya, kami sita uang totalnya Rp300 juta. Selain itu ada juga bukti transaksi, ada yang angkanya sampai Rp500 juta," ujar Hendro dalam konferensi pers di Mabes Polri pada Sabtu (16/2) siang ini.

2. Sejak dibentuk, Satgas sudah buat 5 laporan polisi

IDN Times/Isidorus Rio Turangga

Selanjutnya, Hendro menjelaskan bahwa sejak dibentuknya Satgas Anti-Mafia Bola pada 21 Desember 2018 lalu, pihaknya telah membuat lima laporan polisi, di mana akhirnya menetapkan beberapa tersangka yang sejauh ini berjumlah 14 orang.

"Dari lima laporan polisi yang dibuat, sudah ditetapkan 14 orang sebagai tersangka dengan yang terakhir seperti teman-teman tahu adalah saudara JD (Joko Driyono)," ujar Hendro.

Baca Juga: Joko Driyono Jadi Tersangka, Exco PSSI akan Rapat Darurat

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya