Israel Bisa Main di Piala Dunia U-20 2023, Ini Syaratnya!
Syarat ini berkaitan dengan prosedur di Indonesia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Nama Israel tengah jadi buah bibir saat ini. Salah satu kontestan Piala Dunia U-20 2023 ditolak untuk main di Indonesia, yang notabene berstatus sebagai tuan rumah.
Gelombang penolakan ini hadir dari berbagai pihak. Mulai dari Front Persaudaraan Islam (FPI), Persaudaraan Alumni (PA) 212, hingga Gubernur Bali, Wayan Koster, menolak kehadiran Israel sebagai kontestan Piala Dunia U-20.
Namun, sejatinya Indonesia sudah memiliki aturan tersendiri, terkait kunjungan orang-orang asal Israel ke tanah air. Aturan itu termaktub dalam Peraturan Menteri Luar Negeri (Permenlu) Nomor 3 Tahun 2019, tepatnya di Bab X. Bagaimana bunyinya?
Baca Juga: Isi Surat Gubernur Koster Tolak Israel Main di Bali
1. Indonesia tak punya hubungan diplomatik dengan Israel
Permenlu Nomor 3 Tahun 2019 ini membahas tentang Panduan Umum Hubungan Luar Negeri oleh Pemerintah Daerah. Nah, hubungan diplomatik Indonesia dengan negara lain dijelaskan di sini, termasuk soal hubungan dengan Israel.
Dalam Bab X Hal Khusus, artikel 150 dan 151, dijelaskan secara gamblang mengenai hubungan Indonesia-Israel. Tertulis bahwa hingga saat ini, Indonesia tidak mempunyai hubungan diplomatik dengan Israel.
Musababnya, Indonesia menentang penjajahan yang dilakukan Israel atas wilayah Palestina. Alhasil, Indonesia menolak segala bentuk hubungan resmi dengan Israel.
Baca Juga: Piala Dunia U-20: Palestina Tak Masalah Israel ke Indonesia