TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Dirut PT LIB Hormati Proses Hukum

Dirut PT LIB sudah melakukan pemeriksaan di Malang

Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru, Akhmad Hadian Lukita (LigaIndonesiaBaru.com)

Jakarta, IDN Times - Polisi telah mengumumkan enam tersangka dalam tragedi Kanjuruhan pada Kamis (6/10/2022) malam. Salah satu dari  mereka merupakan Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita.

Terkait pengumuman Kapolri, Akhmad Hadian Lukita, merespons cepat. Dia menyebut, akan menghormati proses hukum yang berlaku dan akan mengikuti tahapan proses hukum yang ada.

"Kami akan menghormati proses hukum yang berlaku dan akan mengikuti tahap-tahap proses yang akan dilalui. Kami juga berharap peristiwa kemarin menjadi pelajaran berharga bagi semua,” kata Lukita dalam keterangan resminya, Kamis (6/10/2022) malam.

Baca Juga: Dirut PT LIB Jadi Tersangka di Kanjuruhan, Ini Sebabnya

1. Dirut PT LIB sudah diperiksa di Malang

(Ki-ka) Dirut PT LIB Akhmad Hadian, Sekda Sleman Hardo Kiswoyo, dan Direktur Operasional PT LIB Sudjarno. IDN Times/Tunggul Damarjati

Direktur Operasional PT LIB, Sudjarno, menginformasikan bahwa sebelumnya Lukita sudah memenuhi permintaan pemeriksaan dari pihak kepolisian. Pemeriksaan itu dilakukan pada Senin (3/10/2022) dan Rabu (5/10/2022) di kantor Polres Malang.

“Bapak Lukita sudah berada di Malang sejak Minggu (2/10/2022) pagi. Beliau juga sudah bertemu dengan panitia pelaksana (panpel) Arema FC, mengunjungi Stadion Kanjuruhan dan juga bersilaturahmi dengan beberapa keluarga korban tragedi Kanjuruhan,” ujar Sudjarno.

2. LIB disebut tidak lakukan verifikasi terhadap Kanjuruhan

Suasana doa bersama untuk korban tragedi kerusuhan Stadion Kanjuruhan bersama pemain dan warga pada Senin (3/10/2022). (IDN Times/Gilang Pandutanaya)

Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengatakan, PT LIB selaku operator Liga 1 2022/23 tidak melakukan verifikasi terhadap Stadion Kanjuruhan. Menurut dia, verifikasi terakhir terhadap Kanjuruhan dilakukan pada 2020. Berdasarkan verifikasi itu, Kanjuruhan dianggap memiliki beberapa catatan sebelum dinyatakan layak.

"Saudara AHL (Lukita), Dirut PT LIB, bertanggung jawab setiap stadion memiliki sertifikasi layak fungsi. Namun, pada saat menunjuk stadion, persyaratan fungsinya belum tercukupi dan menggunakan hasil verifikasi tahun 2020,” ujar Listyo dalam sesi jumpa pers, Kamis (6/10/2022) malam.

Baca Juga: [BREAKING] Kapolri Tetapkan 6 Orang Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya