Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Dirut PT LIB Hormati Proses Hukum
Dirut PT LIB sudah melakukan pemeriksaan di Malang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polisi telah mengumumkan enam tersangka dalam tragedi Kanjuruhan pada Kamis (6/10/2022) malam. Salah satu dari mereka merupakan Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita.
Terkait pengumuman Kapolri, Akhmad Hadian Lukita, merespons cepat. Dia menyebut, akan menghormati proses hukum yang berlaku dan akan mengikuti tahapan proses hukum yang ada.
"Kami akan menghormati proses hukum yang berlaku dan akan mengikuti tahap-tahap proses yang akan dilalui. Kami juga berharap peristiwa kemarin menjadi pelajaran berharga bagi semua,” kata Lukita dalam keterangan resminya, Kamis (6/10/2022) malam.
Baca Juga: Dirut PT LIB Jadi Tersangka di Kanjuruhan, Ini Sebabnya
1. Dirut PT LIB sudah diperiksa di Malang
Direktur Operasional PT LIB, Sudjarno, menginformasikan bahwa sebelumnya Lukita sudah memenuhi permintaan pemeriksaan dari pihak kepolisian. Pemeriksaan itu dilakukan pada Senin (3/10/2022) dan Rabu (5/10/2022) di kantor Polres Malang.
“Bapak Lukita sudah berada di Malang sejak Minggu (2/10/2022) pagi. Beliau juga sudah bertemu dengan panitia pelaksana (panpel) Arema FC, mengunjungi Stadion Kanjuruhan dan juga bersilaturahmi dengan beberapa keluarga korban tragedi Kanjuruhan,” ujar Sudjarno.
Baca Juga: [BREAKING] Kapolri Tetapkan 6 Orang Tersangka Tragedi Kanjuruhan