Eks Ketua Panpel Arema Pernah Dihukum 20 Tahun Komdis PSSI
Kapan pemutihan sanksi terjadi?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Eks Ketua Panitia Pelaksana Arema FC, Abdul Haris, ternyata pernah menerima hukuman 20 tahun dilarang aktif di sepak bola. Pada 2010 silam, Haris dijatuhkan sanksi tersebut karena mencoba menyuap Komdis PSSI.
Haris saat itu hendak menyuap Komdis dengan pelanggaran yang dilakukan Arema dalam derbi melawan Persema Malang dalam lanjutan Liga Super Indonesia. Hukuman sudah di depan mata buat Arema, lantaran suporter masuk ke lapangan.
Komdis pun menjatuhkan denda Rp50 juta dan larangan main dengan penonton dalam satu laga. Namun, menurut Ketua Komdis kala itu, Hinca Pandjaitan, Haris berupaya menyuapnya.
Tak cuma itu, Hinca menyatakan kalau Haris sempat memfitnah Komdis lewat sebuah wawancara. Versi Haris kala itu, dijelaskan Hinca, Komdis meminta uang kepada Arema agar sidang bisa diatur hasilnya.
Baca Juga: 4 Hukuman Buat Arema FC dan Panpel Usai Tragedi Kanjuruhan
1. Komdis era Hinca Pandjaitan yang menghukum Haris
Atas dasar itulah, Haris dihukum oleh Komdis. Dia dianggap Komdis PSSI kala itu telah melakukan percobaan suap.
"Dia terbukti sah mencoba suap Komdis, dijatuhkan hukuman larangan 20 tahun beraktivitas di sepak bola Indonesia. Tak benar, Komdis meminta 10 persen, Haris yang menyuap Komdis," kata Hinca kala itu.