TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Hakim Garis yang Sikut Andrew Robertson Ditepikan Sementara 

Tidak akan bertugas sampai investigasi selesai

Andy Robertson mengalami cedera saat jumpa Bilbao. (skysports.com)

Jakarta, IDN Times - Constantine Hatzidakis resmi ditepikan sementara oleh Komite Wasit Sepak Bola Inggris (PGMOL). Hatzidakis tidak akan bertugas sebagai hakim garis hingga investigasi penyerangannya terhadap bek Liverpool, Andy Robertson rampung.

Hatzidakis tidak akan memimpin pertandingan di seluruh kompetisi yang dinaungi PGMOL. Namun, tidak diketahui apakah Hatzidakis bisa bertugas di ajang lain, seperti Liga Champions.

"PGMOL tidak akan menunjuk Constantine Hatzidakis untuk pertandingan di kompetisi mana pun yang dilayani PGMOL," bunyi pernyataan PGMOL, melansir Skysports.

Baca Juga: Kontroversi Hakim Garis Sikut Bek Liverpool di Anfield

Baca Juga: 5 Pemain Liverpool dengan Nomor Punggung 26 Sebelum Andrew Robertson

1. FA ikut turun tangan

logo Premier League (skysports.com)

Inisiden ini juga sudah mendapat sorotan khusus dari Federasi Sepak Bola Inggris (FA). FA dilaporkan ikut dalam penyelidikan kasus tersebut.

"Sementara, FA sedang menyelidiki insiden yang melibatkan asisten wasit dan Andrew Robertson," bunyi pernyataan PGMOL.

Baca Juga: Kontroversi Hakim Garis Sikut Bek Liverpool di Anfield

2. Penyebab belum diketahui

Belum diketahui apa penyebab penyerangan ini, tapi siku yang diarahkan ke dagu Robertson memancing amarah pemain Liverpool. Inisiden ini terjadi saat duel Liverpool versus Arsenal memasuki jeda turun minum.

Semua bermula saat Robertson hendak memberikan protes karena tak puas dengan keputusan Hatzidakis. Namun, sang hakim garis justru memberikan respons negatif, yakni dengan menyikut Robertson.

Lebih konyol lagi, Robertson justru diberikan kartu kuning oleh wasit Paul Tierney. Sontak, hal itu pun langsung dipertanyakan kapten Jordan Henderson.

Baca Juga: Gol Telat Firmino Selamatkan Liverpool dari Kekalahan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya