Sponsor Bergerak Bantu Usut Pelanggaran HAM di Piala Dunia Qatar

Ada 6.500 pekerja Piala Dunia Qatar yang meninggal

Jakarta, IDN Times - Kasus pelanggaran hak asasi manusia yang menimpa para pekerja Piala Dunia 2022, Qatar, terus menjadi sorotan. Sponsor pun mulai bergerak agar FIFA bisa bertanggung jawab dan meminta pihak penyelenggara untuk memenuhi hak para pekerja.

First Post melansir, setidaknya ada empat sponsor yang mulai bergerak menuntut pihak penyelenggara untuk memenuhi kewajiban kepada para pekerja. AB InBev, Adidas, Coca-Cola, dan McDonald’s, menuntut penyelenggara buat memberikan kompensasi yang layak buat para pekerja Piala Dunia 2022. Secara resmi, keempatnya sudah melayangkan pernyataan tertulis dan dilayangkan kepada FIFA.

1. Terus disorot organisasi kemanusiaan

Sponsor Bergerak Bantu Usut Pelanggaran HAM di Piala Dunia QatarStadion Al-Thumama, Piala Dunia 2022 Qatar (stadiumdb.com)

Human Rights Watch, Amnesty International, dan FairSquare, berulang kali meminta penyelenggara buat memenuhi kebutuhan pekerja di Piala Dunia 2022. Upaya mereka hingga kini belum membuahkan hasil positif.

Padahal, dari data ketiganya, ada 6.500 pekerja yang meninggal selama masa persiapan Piala Dunia 2022 dan keluarganya tak mendapatkan kompensasi. Pun, selama bekerja, para pekerja yang kebanyakan migran diperlakukan tak adil.

Ketiga organisasi tersebut meminta agar FIFA mengucurkan dana hingga 440 juta dolar AS atau Rp6,5 triliun dan disalurkan kepada keluarga pekerja yang meninggal sebagai kompensasi.

Baca Juga: Timnas Indonesia U-20 Mejeng di Instagram Resmi Piala Dunia FIFA

2. Menunggu aksi 10 sponsor lain

Sponsor Bergerak Bantu Usut Pelanggaran HAM di Piala Dunia Qatarpotret trofi Piala Dunia Qatar 2022 (uefa.com)

Gerakan Amnesty Internasional, HRW, dan FairSquare, belum ditanggapi oleh 10 sponsor lain. Ketika Coca Cola, AB InBev, Adidas, dan McDonald's, sudah bergerak, Hyundai, Visa, Qatar Energy, Qatar Airways, Vivo, Hisense, Mengniu, Crypto, Wanda, dan Byju's, belum bicara banyak terkait hal ini. 

"Dengan hanya dua bulan sebelum kick-off, sponsor harus menggunakan pengaruh mereka yang cukup besar untuk menekan FIFA dan Qatar demi memenuhi tanggung jawab terhadap hak para pekerja ini," ujar Direktur HRW Global, Minky Worden.

3. Bakal beri Rp415 miliar untuk para pekerja migran

Sponsor Bergerak Bantu Usut Pelanggaran HAM di Piala Dunia Qatartrofi Piala Dunia Qatar 2022 (qatar2022.qa)

Sekretaris Panitia Penyelenggara Piala Dunia 2022, Hassan Al Thawadi, menyatakan pihaknya setuju buat memberikan kompensasi. Namun, mereka hanya mau menggelontorkan dana sebesar 28 juta dolar AS atau sekitar Rp415 miliar kepada para pekerja migrannya.

"Kami memiliki undang-undang yang sesuai dengan standar internasional. Tapi, mekanisme penegakkan dan pengawasan, tidak sesuai dengan standar yang kami banggakan. Kami menyadari sejak awal, Piala Dunia akan menciptakan momentum itu, akan menjadi akan mendorong reformasi ini," kata Thawadi.

Baca Juga: Timnas Iran, Raja Asia yang Ikut Piala Dunia Tiga Kali Beruntun

Topik:

  • Satria Permana

Berita Terkini Lainnya