Jakarta, IDN Times - Komisi Disiplin Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menyatakan mantan anggota komite eksekutif (Exco) Hidayat terbukti bersalah dalam kasus suap.
Keputusan ini diambil dalam sidang Komisi Disiplin PSSI yang digelar pada 1-2 Desember 2018 namun baru diumumkan hari ini.