Wayne Rooney Diduga Menggelapkan Pajak Senilai Rp 56 Miliar

Ternyata bukan hanya Rooney yang diduga mangkir pajak!

Kapten Manchester United dan Tim Nasional Inggris, Wayne Rooney dikabarkan terjerat kasus penggelapan pajak. Rooney diduga menghindari proses pembayaran pajak di Inggris selama tiga tahun terakhir. Rooney sendiri diduga menggelapkan pajak sebesar 12,5 juta Poundsterling atau setara 201 miliar rupiah.

Seperti laporan The Times yang dikutip dari Thesun.co.uk, kapten Inggris itu berusaha menghindari pajak melalui sebuah investasi dalam sebuah perusahaan perfilman di Hollywood. Berdasarkan laporan tersebut, angka 12,5 juta Poundsterling itu datang dari dua film Hollywood yang diatur menjadi 'milik Rooney'. Bagaimana bisa Rooney investasi dan menggelapkan pajak?

Wayne Rooney Diduga Menggelapkan Pajak Senilai Rp 56 MiliarGetty Images via independent.co.uk

Kerja sama ini disebut sebagai Invicta 43 yang memungkinkan 225 klien kaya yang secara kolektif membeli hak cipta dua film Hollywood tersebut. Rooney pun menjadi salah satu dari 225 klien. Uniknya, Rooney dianggap sebagai investor terbesar. 

Melalui pembelian film tersebut, perusahaan akan membantu 225 klien, termasuk Rooney, untuk menghindari pembayaran pajak ke negara. Penggelapan pajak ini dibongkar oleh Her Majesty's Revenue and Customs (HMRC), sebuah perusahaan non-pemerintah Inggris yang mengurus perputaran pajak negara.

Baca Juga: Inilah 9 Jersey Klub Sepak Bola Paling Jelek di Musim 2016/2017!

HMRC temukan ada yang aneh dengan investasi Rooney.

Wayne Rooney Diduga Menggelapkan Pajak Senilai Rp 56 MiliarEPA via telegraph.co.uk

Sejauh ini, HMRC menetapkan bahwa Rooney akan didenda 3,5 juta Poundsterling atau setara 56 miliar rupiah. Meski begitu, perwakilan pihak Rooney sendiri telah angkat bicara. Rooney dianggap terus menaati hukum yang berlaku di Inggris terutama urusan pajak. Proses pembayaran dianggap sudah berjalan tepat dan sesuai peraturan negara. Bukan hanya Rooney, HMRC juga menemukan bahwa ada atlet asal Inggris yang diduga melakukan penggelapan pajak.

Pelatih timnas Inggris pun kembali tersandung.

Wayne Rooney Diduga Menggelapkan Pajak Senilai Rp 56 MiliarPaul Ellis / AFP via as.com

Bukan Sam Allardyce, tapi penerusnya yang merupakan pelatih interim Inggris, Gareth Southgate. Dilansir AS.com Southgate dikabarkan ikut menjadi bagian dari investasi ini. Ya, dirinya adalah satu dari 225 klien lainnya bersama kapten timnya, Rooney.

Belum diketahui angka yang diinvestasikan oleh Southgate. Namun, HMRC sendiri sudah secara tegas akan terus mencari tahu siapa saja yang menjadi bagian dari investasi tersebut. Meski sedang dalam pengawasan pajak, keduanya masih akan mewakili Inggris dalam pertandingan menghadapi Malta. 

Sampai saat ini, para investor ini secara keseluruhan akan dituntut sebesar 434 juta Poundsterling atau setara tujuh triliun rupiah pajak yang diselewengkan. 

Baca Juga: Debat 8 Calon Ketua Umum PSSI di Depan Mata, Ini Profil Mereka!

Topik:

Berita Terkini Lainnya