6 Pemain Liga 3 Jadi Tersangka Usai Keroyok Wasit

Dua di antaranya sudah masuk hotel prodeo

Jakarta, IDN Times - Enam pemain PS Nene Mallomo Sidrap ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Enrekang. Hal itu terjadi akibat keenamnya diduga terlibat dalam pengeroyokan terhadap wasit Romi Daeng Rewa.

Aksi memalukan itu terjadi saat pertandingan final Liga 3 Sulawesi Selatan antara Gasma Enrekenang dan PS Nene Mallomo Sidrap, di Stadion Bumi Massenrempulu, Enrekang, Jumat (24/12). 

Dalam video yang beredar di sosial media, aksi kericuhan itu terjadi saat seorang pemain Nene Mallomo memukul wasit. Alih-alih dipisahkan, koleganya di lapangan malah ikut melakukan tindakan kekerasan yang membabi buta terhadap Romi.

Akibatnya, Romi harus dibawa ke rumah sakit, karena menderita luka akibat penganiayaan di tengah pertandingan. Dia bahkan harus mendapatkan 10 jahitan akibat aksi tersebut.

1. Kepolisian Enrekang sudah melakukan gelar perkara

Usai aksi brutal para pemain di tengah laga, pihak kepolisian pun bergerak cepat untuk melakukan proses hukum dalam kasus ini. Beberapa pemain pun langsung ditetapkan sebagai tersangka. Dua di antaranya bahkan saat ini polisi sudah ditahan. Mereka adalah Ilham Selano dan Arman Surianto S.

Sementara, empat tersangka lainnya kini sedang dalam pengejaran penyidik. Mereka adalah Safwan, Muhammad Syamdan, Al Ashari, dan Ilham.

“Kami melakukan gelar perkara dan telah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Bukti berupa visum, video, sepatu yang digunakan pemain, dan ada baju yang digunakan oleh wasit. Dua orang ini sudah kami lakukan penahanan," kata Kapolres Enrekang, AKBP Andi Sinjaya seusai gelar perkara, dalam rilis PSSI. 

Baca Juga: Wasit Liga 3 Sulsel Dikeroyok Pemain, PSSI Geram

2. Terancam pidana enam tahun

6 Pemain Liga 3 Jadi Tersangka Usai Keroyok WasitIlustrasi wasit. (Pixabay.com/planet_fox)

Keenam tersangka tersebut bakal dijerat dengan Pasal 170 juncto Pasal 351 KUHP. Setiap pelaku yang melakukan perbuatan tindak pidana pengeroyokan secara terang-terangan kini diancam pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.

Sementara, Sekretrais Jenderal PSSI, Yunus Nusi, berterima kasih kepada Asprov PSSI Sulawesi Selatan dan pihak Kepolisian yang bergerak cepat menangani kasus ini.

"Terima kasih banyak kepada semua yang membantu untuk menyelesaikan kasus ini. Mudah-mudahan ini menjadi efek jera bagi siapapun untuk tidak melakukan kekerasan lagi terhadap perangkat pertandingan," ujar Yunus.

3. Catatan hitam yang terus muncul di Liga 3

Kasus kekerasan ini bukanlah yang pertama terjadi di Liga 3. Beberapa waktu lalu, pelanggaran keras dilakukan pemain Persak Kebumen, Tri Hartanto dengan menginjak leher pemain PPSM, Santino Berti dalam sebuah pertandingan.

Tak lama berselang, ofisial AFA Syailendra serta Persekap saling baku hantam usai pertandingan. Polisi sampai turun tangan untuk melerai kericuhan tersebut. 

Setelah itu, ada aksi pemukulan wasit saat pertandingan Pespa Pasangkayu melawan Persema Mamasa, lalu ada pemulukal wasit dalam pertandingan Semen Padang kontra KS Tiga Naga,  dan masih banyak lagi kasus kekerasan lainnya yang terjadi di lapangan dalam Liga 3.

Yang paling menjadi sorotan, tentu meninggalnya enjaga gawang muda potensial milik Tornado FC Riau, Taufik Ramsyah pada Selasa (21/12/2021). Taufik mengelami cedera parah di kepala usai mengalami benturan dengan pemain Wahana FC dalam babak enam besar Liga 3 Riau, 18 Desember 2021. 

Tentu ini kembali menjadi catatan hitam sepak bola Indonesia. Sebab, tragedi ini bukan yang pertama kali terjadi dalam kompetisi bal-balan di tanah air.

Baca Juga: Polisi Periksa 10 Orang Terkait Pengeroyokan Wasit Liga 3

Topik:

  • Satria Permana

Berita Terkini Lainnya