Buntut Indikasi Suap, PSSI Jatim Laporkan Bambang Suryo ke Polisi

“Ada keputusan komdis, ada rekaman, chat WA."

Jakarta, IDN Times - Komite Disiplin (Komdis) Asosiasi Provinsi PSSI Jawa Timur melaporkan empat orang yang diduga melakukan suap kepada pemain di Liga 3. Keempat nama yang dilaporkan ke pihak kepolisian adalah Bambang Suryo, David, Billy, dan Anshori. 

Komdis Aprov PSSI ditemani Ketua Komite Disiplin PSSI Irjen Pol (Purn) Erwin Tobing datang ke Ditreskrimum Polda Jatim, Senin (21/11/2021). Mereka menindak lanjuti kasus ini kepada pihak yang berwajib, karena bukan bagian dari football family. Sehingga tak bisa dihukum menggunakan kode etik disiplin PSSI.

Dalam rilis PSSI menyebut, Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Ronald Ardiyanto Purba, memastikan status perkara yang dilaporkan Komdis Asprov PSSI Jatim tersebut dalam tahap penyelidikan.

1. Komdis Asprov PSSI Jatim sudah mempunyai alat bukti

Buntut Indikasi Suap, PSSI Jatim Laporkan Bambang Suryo ke PolisiPintu masuk kantor PSSI saat masih berada di kawasan Kompleks Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Ketua Komdis Asprov PSSI Jatim, Samiaji Makin Rahmat, mengungkapkan keempat orang tersebut dilaporkan atas tindak pidana kasus suap. Hal itu mengacu pada UU No 11 Tahun 1980. 

Beberapa bukti pun sudah dilampirkan pihaknya dalam laporan tersebut, seperti keputusan Komdis PSSI Jatim, rekaman suara dan jejak digital chat melalui aplikasi sosial media WhatsApp. 

“Ada keputusan komdis, ada rekaman, chat WA. Kami selama ini mencoba melakukan sesuatu sesuai regulasi,” ujar Samiaji.

Baca Juga: Tanggapi Indikasi Suap di Liga 3, Komdis PSSI Mulai Bergerak

2. Ingin iklim sepak bola Indonesia sehat

Buntut Indikasi Suap, PSSI Jatim Laporkan Bambang Suryo ke PolisiSekjen PSSI, Yunus Nusi (kiri), Ketum PSSI Mochamad Iriawan (tengah), dan Ketua Komdis PSSI Erwin Tobing (kanan) saat konferensi pers mengumumkan tindak lanjut PSSI dalam kasus pengaturan skor di Kantor PSSI, Jakarta, Sabtu (6/11/2021).

Samiaji mengatakan tujuan pelaporan ini merupakan cara untuk memberikan efek jera kepada oknum-oknum yang terlibat dalam kasus pengaturan skor atau kecurangan di lapangan hijau. Sehingga iklim sepak bola tanah air bisa lebih bagus lagi.

“Kami ingin membangun nuansa bola yang jadi idola dan kebanggaan masyarakat berjalan lurus sesuai ketentuan di dalam olahraga,” katanya.

3. Komdis PSSI menjatuhkan hukuman kepada orang yang termasuk bagian football family

Buntut Indikasi Suap, PSSI Jatim Laporkan Bambang Suryo ke PolisiIlustrasi Sepak Bola (IDN Times/Mardya Shakti)

Kabar soal pengaturan skor mencuat dari tim Gresik Putra (Gestra Paranane FA) yang mentas di Grup B Liga 3 Zona Jawa Timur. Isu indikasi pengaturan skor menyeret peserta lain di grup ini, yakni NZR Sumbersari.

Dimas Yopi Perwira Nusa diduga melakukan percobaaan suap. Ia  memberi iming-iming uang sebesar Rp70 juta-Rp100 juta agar Gresik Putra mengalah dalam duel melawan NZR Sumbersari.

Walhasil, PSSI bersikap tegas dengan memberikan sanksi kepada pihak yang terlibat. Yopy dianggap melanggar pasal 64 ayat 1 Kode Disiplin PSSI dan taruhan sebagaimana dimaksud pasal 65 ayat (1) Kode Disiplin PSSI. 

Selain itu, Komdis PSSI Jatim juga menghukum dua pemain Gresik Putra, Andy Cahya dan Hendra Putra Satria, serta kitman Gresik Putra, Desly Galang Ramadani. Mereka dihukum percobaan larangan beraktivitas di sepak bola selama 12 bulan, dengan masa percobaan selama 24 bulan.

Baca Juga: PSSI Masih Cari Pemain Keturunan untuk Piala Dunia U-20

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya