Lima Syarat Menjadi Ketua Umum PSSI, Cak Imin Terganjal Syarat Kedua?

Pemilihan Ketua Umum PSSI digelar tahun depan

Jakarta, IDN Times - PSSI telah merampungkan Kongres Luar Biasa (KLB) pada Sabtu (27/7). Sejumlah keputusan pun telah disepakati, mulai dari revisi statuta hingga pembentukan Komite Pemilihan dan Komite Banding Pemilihan Ketum PSSI untuk periode 2020-2024.

Syarif Bastaman dipilih menjadi Ketua Komite Pemilihan didampingi Eks pemilik Persisam Samarinda, Harbiansyah Hanafiah. Sedangkan, Komite Banding dipimpin oleh Irjen. Pol (Purn) Erwin Tobing ditemani wakilnya Djoko Tetuko.

Rencananya, pemilihan Ketum PSSI ini bakal digelar dalam kongres yang bakal dihelat tahun depan.

Siapa pun boleh mencalonkan diri menjadi Ketum PSSI. Namun, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Apa saja itu? Berikut adalah lima syarat utama untuk menjadi Ketum PSSI.

1. Calon Ketum, Waketum, dan Exco PSSI berusia harus lebih dari 30 tahun

Lima Syarat Menjadi Ketua Umum PSSI, Cak Imin Terganjal Syarat Kedua?IDN Times/Fitria Madia

Statuta PSSI mencantumkan syarat menjadi ketua umum dan harus dipenuhi empat poin (pasal 34). Walaupun tak secara langsung disebutkan sebagai syarat ketua umum, namun sebagai komite eksekutif harus berusia 30 tahun ke atas.

Belum jelas alasan yang mendasari syarat tersebut. Yang pasti, hal tersebut wajib diikuti bagi siapa pun yang ingin masuk jajaran pimpinan federasi tertinggi sepak bola Tanah Air.

Baca Juga: Imam Nahrawi, Ia yang Berani Membekukan PSSI

2. Harus atau telah aktif dalam sepak bola sekurang-kurangnya selama lima tahun

Lima Syarat Menjadi Ketua Umum PSSI, Cak Imin Terganjal Syarat Kedua?IDN Times/Imam Rosidin

Selain harus berusia dewasa, calon Ketum PSSI juga wajib aktif dalam sepak bola sekurang-kurangnya lima tahun. Hal itu tertera dalam Statuta 34 ayat 4.

Ini bakal jadi kendala bagi Ketum Partai Keadilan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar yang sudah terang-terangan menginginkan jabatan tersebut.

3. Tidak pernah dinyatakan bersalah atas suatu tindakan pidana

Lima Syarat Menjadi Ketua Umum PSSI, Cak Imin Terganjal Syarat Kedua?Dok. PSSI

Ketum PSSI tentu tak boleh pernah dinyatakan bersalah atau tindak pidana. Untuk pembuktian tidak sedang sedang berperkara dan tidak pernah dinyatakan bersalah, bakal calon harus menyertakan surat keterangan beban status terpidana dari pengadilan negeri.

4. Harus warga negara Indonesia dan berdomisili di Indonesia

Lima Syarat Menjadi Ketua Umum PSSI, Cak Imin Terganjal Syarat Kedua?IDN Times/Ardiansyah Fajar

Komite pemilihan umum membebankan kepada setiap calon adalah seorang Warga Negara Indonesia (WNI). Hal itu harus dibuktikan dengan dokumen kependudukan yang disertakan saat pendaftaran.

5. Calon Ketum PSSI minimal mendapatkan satu dukungan dari anggota PSSI

Lima Syarat Menjadi Ketua Umum PSSI, Cak Imin Terganjal Syarat Kedua?IDN Times/Fadli Syahputra

Bakal calon yang dicalonkan atau mencalonkan diri benar-benar harus mendapatkan dukungan anggota PSSI, bukan pihak lain. Hal itu sejalan dengan syarat untuk menjadi Presiden FIFA yang juga harus didukungan dari satu pemilik suara.

Baca Juga: KLB PSSI Digelar Hari Ini, Berikut Tiga Agenda yang akan Dibahas

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib
  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya