Jakarta, IDN Times - Aksi megabintang Manchester United, Cristiano Ronaldo, yang membanting ponsel seorang penggemar bocah saat duel melawan Everton musim lalu, ternyata belum selesai. Meski polisi hanya memberikan peringatan, Ronaldo ternyata masih terancam sanksi lainnya.
Kini, dilansir Daily Mirror, giliran Federasi Sepak bola Inggris (FA) yang bertindak. Aksi tersebut dianggap FA telah melanggar Kode Disiplin FA pasal E3.
Menurut pasal tersebut, tindakan Ronaldo dianggap tak pantas atau penyerangan terhadap pihak lain dalam sebuah pertandingan.