Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Komisi XIII DPR Setujui Naturalisasi Audero, Pelupessy, dan James

Raker naturalisasi Audero, Pelupessy, dan James di Komisi X DPR RI. (dok. IDN Times/Istimewa)

Jakarta, IDN Times - Komisi XIII DPR menyetujui proses naturalisasi tiga pemain, yakni Emil Audero, Joey Pelupessy, dan Dean James. Hal itu termaktub dalam rapat kerja dengan PSSI dan Kemenpora di Gedung DPR RI, Rabu (5/3/2025).

"Apakah Komisi XIII DPR menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Indonesia atas nama Joey Pelupessy, Emil Audero Mulyadi, dan Dean James. Setuju? Setuju ya," ujar Ketua Komisi XIII, Willy Aditya, yang diikuti kata setuju dari para anggota Komisi XIII DPR RI.

PSSI mengajukan naturalisasi Emil Audero, Joey Pelupessy, dan Dean James, untuk memperkuat Timnas Indonesia di babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026. Proses naturalisasi ketiganya pun agak dikebut.

Sebab, tenggat waktu pendaftaran pemain untuk laga lawan Australia terjadi pada 10 Maret. Alhasil, PSSI bersama Kemenpora mengupayakan agar naturalisasi Audero, Pelupessy, dan James, segera tuntas sebelum tanggal tersebut.

Sebelumnya, Komisi X DPR juga sudah menyepakati proses naturalisasi ketiga pemain ini. Setelah kedua komisi ini sepakat, proses naturalisasi ketiganya akan dibahas dalam Sidang Paripurna besok (6/3/2025).

Jika sudah disepakati di Sidang Paripurna DPR, proses naturalisasi Audero, Pelupessy, dan James tinggal menunggu persetujuan Presiden Prabowo Subianto via Keputusan Presiden (Keppres).

Setelah Keppres diterbitkan, Audero, Pelupessy, dan James harus melakukan pengambilan sumpah sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). Langkah terakhir adalah perpindahan federasi untuk secara resmi bergabung dengan Timnas Indonesia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sandy Firdaus
EditorSandy Firdaus
Follow Us