Komisi X DPR Setujui Naturalisasi Audero, Pelupessy, dan James

Jakarta, IDN Times - Komisi X DPR RI menyetujui permohonan naturalisasi Emil Audero, Joey Pelupessy, dan Dean James. Hal itu termaktub dalam dalam rapat kerja (raker) Komisi X DPR RI bersama dengan PSSI dan Kemenpora di Gedung DPR RI, Rabu (5/3/2025).
Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, semua anggota Komisi X menyetujui proses naturalisasi Audero, Pelupessy, dan James.
"Komisi X DPR RI memutuskan, menyetujui rekomendasi pemberian kewarganegaraan RI atas nama Sdr. Joey Matthijs Pelupesst, Sdr. Emil Audero Mulyadi, dan Sdr. Dean Ruben James," ujar Lalu dalam paparannya.
PSSI mengajukan naturalisasi Emil Audero, Joey Pelupessy, dan Dean James untuk memperkuat Timnas Indonesia di babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026. Proses naturalisasi ketiganya pun agak dikebut.
Sebab, tenggat waktu pendaftaran pemain untuk laga lawan Australia terjadi pada 10 Maret. Alhasil, PSSI bersama Kemenpora mengupayakan agar naturalisasi Audero, Pelupessy, dan James segera tuntas sebelum tanggal tersebut.
Selepas rapat bersama Komisi X DPR RI, proses naturalisasi Audero, Pelupessy, dan James akan berlanjut ke rapat kerja bersama Komisi XIII. Setelah itu, proses naturalisasi ketiganya akan disahkan dalam Sidang Paripurna pada 6 Maret.