Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Komnas HAM: PSSI Langgar Aturan Sendiri Terkait Tragedi Kanjuruhan

Wakil Ketua Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara ketika memberikan keterangan pers di lokasi rekonstruksi tewasnya Brigadir J pada Selasa 30 Agustus 2022 (IDN Times/Santi Dewi)
Wakil Ketua Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara ketika memberikan keterangan pers di lokasi rekonstruksi tewasnya Brigadir J pada Selasa 30 Agustus 2022 (IDN Times/Santi Dewi)

Jakarta, IDN Times - Komnas HAM telah selesai menginvestigasi dalam tragedi berdarah di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Salah satu hasil investigasinya, PSSI dianggap telah melanggar aturannya sendiri terkait keamanan dalam suatu pertandingan.

"Temuan faktual, PSSI melanggar regulasinya sendiri, inisiasi pembuatan PKS (perjanjian kerja sama) dan penandatanganannya secara substansi dengan regulasi PSSI dan FIFA," ujar Wakil Ketua Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu (2/11/2022).

Salah satu yang dilanggar yakni, adanya Brimob dengan standar pasukan huru-hara (PHH) dan segala kelengkapannya. Selain itu, PSSI tidak menetapkan laga Arema FC vs Persebaya sebagai pertandingan risiko tinggi.

Selain itu, kata Komnas HAM, PSSI juga tidak menjelaskan mengenai aturan larangan SOP apa saja yang dilarang dalam pengamanan pertandingan. Salah satunya tidak menyampaikan larangan penggunaan gas air mata.

Dalam kesempatan itu, Beka menjelaskan, jumlah tiket yang dijual dalam laga Arema FC vs Persebaya melebih kapasitas. Kapasitas penonton di Stadion Kanjuruhan 38.054.

"Berdasarkan data Bapenda Kabupaten Malang, hasil perhitungan pada saat pertandingan Arema FC vs Persebaya 1 Oktober terdapat 42.516 tiket yang terjual," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Muhammad Ilman Nafian
EditorMuhammad Ilman Nafian
Follow Us