Mengulas Regulasi 11 Pemain Asing, Adakah Klasifikasi Ketatnya?

Jakarta, IDN Times - Super League (sebelumnya Liga 1) musim 2025/26 mengadaptasi regulasi baru, khususnya pemain asing. Dalam aturan tersebut, setiap klub kini diperbolehkan untuk memiliki 11 pemain asing.
Penambahan kuota pemain asing diyakini dapat mendongkrak mutu kompetisi. Namun, regulasi tersebut justru menghadirkan pro dan kontra dari pelaku sepak bola.
Asosiasi Pemain Pesepakbola Indonesia (APPI) sempat melayangkan keberatan. Sebab, dengan aturan tersebut, ruang untuk pemain lokal makin sempit. Skenario terburuknya, ada 198 pemain lokal yang sebelumnya tampil di Liga 1 musim 2024/25 terancam menjadi pengangguran.
Kehadiran 11 legiun asing juga mengancam menit bermain talenta lokal. Situasi ini praktis memperkecil harapan mereka untuk menembus Timnas Indonesia. Mengingat, pelatih Patrick Kluivert hanya ingin memanggil pemain dengan menit bermain yang tinggi.
1. Dalih meningkatkan kompetisi boleh saja, tapi standarnya diperketat

Eks pemain Timnas, Yanto Basna juga ikut bersuara. Meski tak secara eksplisit menyatakan setuju atau tidak, Yanto menyoroti satu hal yang menurutnya perlu diperhatikan oleh ILeague dan PSSI, perketat standar pemain asing.
Yanto mendesak ada aturan soal itu. Setidaknya, klub Super League hanya diperbolehkan mendatangkan pemain asing yang memiliki tiga caps di tim nasional negara asalnya.
"Jadi, kalau mau menaikkan kualitas liga, ya pemain asingnya juga harus dikasih standar tinggi agar berdampak ke pemain lokal. Dengan sendirinya, akan mendorong liga menjadi lebih baik dan profesional. Bila perlu regulasinya pemain asing yang main di Liga 1 wajib pernah membela tim nasional di negaranya minimal tiga kali," tulis Yanto Basna di akun Instagram pribadinya, 9 Juli 2025.
2. Pada musim 2017, sempat aturan yang ketat

Permintaan Yanto soal pengetatan standar pemain asing bukan hal baru. Pada musim 2017 (sesuai regulasi paling lawas yang ada di laman resmi ILeague), aturan serupa pernah diterapkan dan dijelaskan secara gamblang dalam regulasinya.
Saat itu, PT LIB mengatur soal strata pemain asing berdasarkan kualitas kompetisi asal. Pemain asing dibagi dalam tiga strata, dengan prioritas tertinggi diberikan kepada mereka yang berasal dari kompetisi top Eropa dan Amerika Selatan, meski main di strata atau divisi tiga.
Pemain asing yang sebelumnya main di negara-negara UEFA seperti Spanyol, Inggris, Jerman, Italia, Portugal, Prancis, dan Rusia, kala itu dapat karpet merah buat main di kompetisi Indonesia secara langsung. Begitu pula dengan pemain yang berasal dari Argentina dan Brasil, meski cuma main di divisi tiga.
Sementara, pemain yang sebelumnya berkarier di Ukraina Belanda, Belgia, Swiss, Turki, Yunani, Republik Ceko, Kolombia, Paraguay, Chile, Korea Selatan, Arab Saudi, Iran, Jepang, Uzbekistan, Meksiko, dan Amerika Serikat, minimal harus main di divisi.
Kemudian, pemain yang berlaga di negara UEFA, CONMEBOL, CONCACAF lainnya, hingga Tunisia, Mesir, Republik Kongo, dan Nigeria, wajib berlaga di divisi teratasnya.
Pada aturan itu, pemain asing juga diwajibkan tampil minimal dalam 50 persen pertandingan resmi musim sebelumnya. Untuk pemain yang berkarier di negara Asia dan Afrika, tambahan syarat berupa keterlibatan aktif di tim nasional juga diterapkan, termasuk minimal jumlah caps dalam dua tahun terakhir. Aturan itu sangat jelas dan diterapkan sejak era Indonesia Super League.
Klasifikasi pelatih asing, pada era Indonesia Super League juga dijelaskan dengan gamblang lewat manual. Tak selamanya, pelatih dengan lisensi tertentu bisa bekerja, karena harus mengikuti verifikasi dan penyeragaman level dari operator.
3. Lalu, bagaimana dengan aturan musim 2024/25

Sayangnya, aturan soal strata pemain asing tak lagi dijabarkan secara gamblang pada musim 2024/25. Regulasi musim lalu hanya menyebut, pemain asing yang sebelumnya bermain di luar negeri harus sesuai dengan kriteria strata liga asal, berdasarkan edaran dari PSSI.
Sementara itu, pemain dari negara yang termasuk dalam kategori clearance house (CH) masih diperbolehkan bermain di Liga 1, selama memenuhi syarat keimigrasian dan regulasi PSSI.
Minimnya penjabaran soal kualitas dan rekam jejak pemain asing membuka celah bagi klub mendatangkan pemain tanpa standar kompetitif yang jelas. Dengan kuota 11 pemain asing di Super League musim 2025/26, regulasi seperti ini harus diperjelas dan diperketat agar klub tidak merugi sekaligus menghindari beli kucing dalam karung.