Persib lawan Persija di Stadion Si Jalak Harupat. (dok. Persib)
Hukuman menggelar laga tanpa penonton yang dijatuhkan Komdis PSSI kepada Persib hingga paruh musim Liga 1 terbagi dalam dua jenis.
Pertama, penutupan seluruh stadion dalam dua laga kandang terdekat. Hukuman itu harus dijalani saat menjamu Persebaya Surabaya (18 Oktober 2024) dan Semen Padang (1 November 2024).
Kemudian, Persib harus menutup tribune utara dan selatan dalam tiga laga kandang berikutnya. Rinciannya adalah saat menjamu Borneo FC (22 November 2024), Malut United (13 Desember 2024), dan Persita Tangerang (22 Desember 2024).
"Hukuman: sanksi dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton saat menjadi tuan rumah sampai separuh musim Kompetisi BRI Liga 1 Tahun 2024/2025," begitu pernyataan PSSI.
"Dengan rincian yaitu penutupan seluruh stadion sebanyak dua pertandingan secara berturut-turut berlaku pada pertandingan terdekat dan dilanjutkan penutupan sebagian stadion yaitu Tribun Utara dan Tribun Selatan sebanyak tiga pertandingan secara berturut-turut," lanjutnya.