Jakarta, IDN Times - Penundaan Piala Dunia U-20 2021 di Indonesia berdampak pada banyak hal, termasuk perawatan dan pemeliharaan stadion yang sudah dipersiapkan sebagai venue. Hal ini jadi perhatian bagi pemerintah, dalam hal ini Kemenpora.
Kemenpora pun menggelar rapat koordinasi bersama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) pada Senin (28/12/2020). Dari hasil rapat itu, diputuskan jika perawatan venue akan jadi tanggung jawab Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR).
"PUPR menyanggupi setelah pengerjaan (stadion) selesai, mereka yang akan menangani perawatan dan pemeliharaan stadion sampai akhir 2021," ujar Zainudin dalam konferensi pers.