Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Suasana Stadion Kanjuruhan pada Senin (3/10/2022). (IDN Times/Gilang Pandutanaya)

Jakarta, IDN Times - Tim Pencari Fakta Koalisi Masyarakat Sipil (TPFKMS) menyampaikan sejumlah temuan terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, 1 Oktober 2022 silam. Salah satunya, pintu keluar Stadion Kanjuruhan yang disebut sempat terbuka bertepatan rampungnya duel Arema FC vs Persebaya Surabaya.

Namun, ketika kericuhan terjadi dan gas air mata mulai ditembakan, pintu keluar kembali ditutup. Informasi itu didapat dari sejumlah saksi yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Kami mendapat info sementara, ketika pertandingan selesai, pintu itu sempat terbuka. Tapi, ketika rentetan gas air mata, pintu itu tertutup," kata Andi Rezaldy, perwakilan KontraS Jakarta dalam konferensi pers virtual, Minggu (9/10/2022).

1. Masih harus didalami

Suasana Stadion Kanjuruhan pada Senin (3/10/2022). (IDN Times/Gilang Pandutanaya)

Pun, kebenaran informasi tersebut belum bisa dipastikan 100 persen kebenarannya. Andi menyatakan, kesaksian tersebut perlu divalidasi. Hingga kini, TPFKMS masih mencari bukti tambahan.

"Kami mendapatkan informasi tertutup. Kami masih mendalami hal tersebut," kata Andi.

2. Gas air mata langsung ditembak tanpa ada peringatan

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang usai pertandingan Arema FC Vs Persebaya Surabaya. (IDN Times/Alfi Ramadana)

Selain itu, TPFKMS juga menyebut pihak keamanan tidak memberikan peringatan sebelum menembakkan gas air mata. Padahal, menurut TPFKMS, ada beberapa tahapan sebelum gas air mata dilontarkan.

"Aparat Kepolisian tidak boleh langsung menggunakan gas air mata. Ada tahap-tahap awal dan itu tidak dilalui. Misal, menggunakan kekuatan yang memiliki dampak pencegahan, serta perintah, atau suara peringatan," kata Andi.

3. Minta tidak intimidasi saksi

Spanduk bertuliskan "Usut Tuntas" di luar Stadion Kanjuruhan. (IDN Times/Gilang Pandutanaya)

TPFKMS juga menilai, ada oknum yang melakukan intimidasi kepada saksi dan korban. Mereka menghkhawatirkan ada fakta yang sulit diungkap, lantaran intimidasi itu menimbulkan rasa takut terhadap para saksi.

"Kami menduga tindakan ini merupakan upaya untuk menebar ketakutan. Berkaitan dengan hal ini, kami mendorong terhadap pihak-pihak terkait untuk menghentikan intimidasi tersebut, karena ada beberapa fakta penting yang harus diungkap," kata Andi.

Editorial Team