Meski bersyarat, banyak yang merasa bahwa keringanan tersebut tak adil. Ini mungkin didasari oleh beberapa faktor. Pertama, wamil menginterupsi karier seseorang. Sebelum 1999, pemerintah Korsel memberikan beberapa privilese untuk pria yang sudah melakoni kewajiban tersebut. Tepatnya dalam bentuk poin tambahan yang bisa mereka pakai untuk melamar kerja, terutama di sektor-sektor publik. Namun, pada 1999, bonus poin tersebut dihilangkan dan diganti dengan kompensasi serta jaminan selama dan setelah wamil.
Menurut laporan thinktank Hansun Foundation pada April 2026, kompensasi tersebut antara lain berbentuk jaminan durasi wamil akan dimasukkan sebagai pengalaman kerja sehingga bisa jadi pertimbangan untuk penentuan gaji dan promosi jabatan. Namun, kompensasi itu dilihat pula oleh sebagian orang sebagai bentuk “privilese” yang menyisihkan pihak-pihak yang tidak berpartisipasi dalam program wajib militer. Sebagai salah satu negara yang kompetisi karier dan senioritasnya cukup tinggi, tak heran bila kebijakan wamil dan berbagai dampak turunannya terhadap karier jadi dilema.
Faktor kedua sepertinya berkaitan erat dengan paint point lain, yakni isu kesehatan mental dan raga veteran wamil. Menurut survei luring yang dihimpun Kim Jae Yop, dkk. dipublikasikan pada 2019 dengan judul ‘Military hazing and suicidal ideation among active duty military personnel: Serial mediation effects of anger and depressive symptoms’ dalam Journal of Affective Disorders, setidaknya prevalensi hazing atau perploncoan di militer Korsel adalah 17,6 persen. Perlakuan itu menurut survei tersebut bisa memicu masalah temperamen dan depresi, bahkan sekitar 18 persen dari korbannya punya pikiran untuk bunuh diri (suicide ideation). Kondisi fisik personel wamil juga dilaporkan mengalami risiko penurunan karena peningkatan konsumsi alkohol dan rokok, setidaknya itu menurut riset Bethmann dan Cho berjudul ‘Conscription hurts: The effects of military service on physical health, drinking, and smoking’ dalam jurnal SSM-Population Health.