Jakarta, IDN Times - Premier League akhirnya mengambil sikap tegas terkait aksi The Big Six yang ikut dalam inisiatif menggelar European Super League. Pihak Premier League menjatuhkan sanksi denda sebesar 25 juta poundsterling atau setara Rp503 miliar kepada masing-masing anggota The Big Six, yakni Arsenal, Chelsea, Manchester United, Manchester City, Liverpool, dan Tottenham Hotspur.
"Enam klub yang terlibat dalam pendirian European Super League telah menyadari tindakannya. Sekali lagi, mereka mengakui apa yang sudah dilakukan itu salah dan mengonfirmasikan komitmen terhadap Premier League dan sepak bola Inggris," begitu pernyataan Premier League dilansir BBC.