Rapur DPR Setujui Naturalisasi 2 Pemain Timnas Mitchell Baker-Luke Vickery

- DPR RI resmi menyetujui permohonan kewarganegaraan dua pemain Timnas Indonesia, Mitchell Baker dan Luke Anthony Vickery.
- Persetujuan diberikan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung DPR, Jakarta Pusat.
- Puan Maharani membacakan Surat Presiden Nomor R.26 dan R.27 yang menjadi dasar pertimbangan naturalisasi kedua pemain tersebut.
Jakarta, IDN Times - DPR RI menyetujui permohonan kewarganegaraan dua pemain Timnas Sepak Bola Indonesia, Mitchell Baker dan Luke Anthony Vickery. Persetujuan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat (30/6/2026).
Ketua DPR RI Puan Maharani membacakan Surat Presiden (Surpres) Nomor R.26 dan R.27 tanggal 11 Juni 2026 yang membahas terkait permohonan pemberian pertimbangan kewarganegaraan RI bagi Luke Vickery dan Mitchell Baker. Komisi X DPR RI dan Komisi XIII DPR RI pun menindaklanjuti permohonan tersebut.
"Sehubungan dengan itu, kami meminta persetujuan pada rapat paripurna hari ini. Apakah permohonan pemberian pertimbangan kewarganegaraan RI atas nama Saudara Luke Vickery dan Mitchell Baker dapat disetujui?" ujar Puan, kemudian disambut seruan setuju oleh peserta rapat.
















