Beda Persepsi Menpora dan Regulasi FIFA Soal Penutupan GBK

Jadi, mau pakai regulasi FIFA atau Menpora?

Jakarta, IDN Times - Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) jadi satu dari enam stadion yang bakal jadi venue Piala Dunia U-20 2023. Dengan statusnya ini, tak pelak stadion yang berlokasi di Senayan itu jadi target renovasi pemerintah.

Akan tetapi, rupanya ada beda persepsi antara Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan regulasi FIFA terkait penutupan venue jelang Piala Dunia U-20 2023. Seperti apa perbedaan tersebut?

1. Penutupan stadion versi regulasi FIFA

Beda Persepsi Menpora dan Regulasi FIFA Soal Penutupan GBK(Warga antre untuk masuk ke Gelora Bung Karno untuk berolah raga di masa pandemik) IDN Times/Arief Rahmat

Berdasarkan regulasi FIFA yang mengatur soal penyelenggaraan Piala Dunia U-20 2023, terbit pada Oktober 2022, disebutkan bahwa penutupan semua stadion venue Piala Dunia U-20 2023 harus dilakukan 14 hari sebelum sepak mula.

Hal itu didasarkan pada regulasi bab V artikel 19, yang membahas soal stadion, poin 19.3. Namun, penutupan bisa dilakukan lebih awal, dengan syarat ada kondisi atau situasi yang memaksa FIFA melakukan hal itu. Aturan ini tentu berlaku juga untuk GBK.

"Stadion untuk Piala Dunia U-20 2023 tidak boleh digunakan untuk pertandingan atau ajang lain setidaknya 14 hari jelang sepak mula Piala Dunia U-20 2023 (bisa lebih awal jika ada situasi khusus)," begitu cuit aturan FIFA.

Piala Dunia U-20 2023 sendiri rencananya akan dihelat pada 20 Mei 2023. Alhasil, semua venue Piala Dunia U-20, termasuk GBK, harus ditutup setidaknya pada 6 Mei 2023. Akan tetapi, Menpora rupanya punya persepsi berbeda.

Baca Juga: Jelang Piala Dunia U-20 2023, GBK Hanya Butuh Revisi Minor

2. Penutupan stadion versi Menpora untuk Piala Dunia U-20 2023

Beda Persepsi Menpora dan Regulasi FIFA Soal Penutupan GBKMenpora Zainudin Amali. (Dok. Kemenpora)

Sedangkan menurut versi Menpora, semua venue Piala Dunia U-20 2023 tidak boleh digunakan dalam jangka waktu enam bulan, per November 2022 ini. Sebab, per November ini Kemen PUPR akan segera merenovasi GBK.

"Seluruh stadion kalau sudah masuk penanganan PU kan, itu renovasi jadi tidak kita izinkan. Kalau sebelum PU masuk, boleh silakan. Itu (Piala AFF 2022) kapan? Desember? Berarti tidak bisa (untuk Timnas Indonesia)," kata Amali.

3. Apa kata PPK GBK soal ini?

Beda Persepsi Menpora dan Regulasi FIFA Soal Penutupan GBKDirut PPK GBK, Rakhmadi Afif. (IDN Times/Sandy Firdaus)

Menanggapi apakah GBK akan ditutup enam bulan atau 14 hari, Direktur Utama Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPK GBK) Rakhmadi Afif Kusumo menyebut, dari sisi tata kelola kenegaraan, memang ada kemungkinan GBK ditutup enam bulan.

Rakhmadi menyebut, nantinya hal ini juga tidak berlaku untuk GBK saja. Stadion-stadion lain yang dicanangkan jadi venue Piala Dunia U-20 2023 harus melalui tahapan serupa, agar hasil renovasi terasa hingga event nanti.

"Dari sisi tata kelola kenegaraannya, mungkin jika itu direnovasi Kemen PUPR ada birokrasi yang harus dilalui. Ada berita acara, ada juga kepastian anggaran, kepastian hasil proyek renovasi. Namun, berdasarkan regulasi FIFA, memang hanya ditutup 14 hari," tutur Rakhmadi.

Jadi, akankah nanti regulasi FIFA dan persepsi Menpora yang akan diterapkan untuk Piala Dunia U-20 2023? Mari kita nantikan

Baca Juga: Timnas Indonesia Bisa Pakai GBK di Piala AFF 2022

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya