Beda Sikap PSSI dan Persib Terkait Gugatan Soal Persipura

PSSI dan Persib tidak tinggal diam

Jakarta, IDN Times - Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) dan Persib Bandung mulai mengambil sikap terkait tuntutan yang dilakukan oleh sejumlah individu terkait Persipura Jayapura. Sikap kedua pihak ini tampak berbeda terkait gugatan yang sudah masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ini.

Jika PSSI mengaku siap menghadapi gugatan tersebut, lain halnya dengan Persib. Manajemen 'Maung Bandung' memilih untuk lihat dan menunggu perkembangan gugatan ini, serta mempelajari gugatan yang dilayangkan klub yang baru turun kasta dari Liga 1 tersebut.

1. PSSI siap hadapi gugatan Persipura ini

Beda Sikap PSSI dan Persib Terkait Gugatan Soal PersipuraSekjen baru PSSI, Yunus Nusi. (pssi.org)

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI, Yunus Nusi, mengakui federasi siap untuk menghadapi gugatan Persipura ini. Kendati gugatan itu tak diajukan manajemen, PSSI siap menggunakan hak mereka sebagai warga negara.

"PSSI tidak masalah bila ada yang mau menggugat. Karena setiap warga negara Indonesia mempunyai hak yang sama. Kami siap menghadapi gugatan tersebut,” ujar Yunus dilansir situs resmi federasi.

Baca Juga: Heboh Hoaks Persipura Jayapura Batal Degradasi ke Liga 2

2. Persib memilih untuk menunggu

Beda Sikap PSSI dan Persib Terkait Gugatan Soal PersipuraPersib Bandung di Liga 1 2021/22. (ligaindonesiabaru.com)

Komisaris PT Persib Bandung Bermartabat, Kuswara S. Taryono, berkata bahwa manajemen Persib belum menerima panggilan terkait gugatan soal Persipura ini. Jikapun nanti panggilan itu datang, Persib akan mempelajari gugatan tersebut.

"Kalaupun nanti setelah menerima ya nanti kami akan kaji dan pelajari dulu dari sisi hukumnya seperti apa. Setelah itu baru nanti kami akan memberikan tanggapan. Jadi mungkin kami belum bisa memberi tanggapan dulu," ujar Kuswara kepada wartawan.

3. Persipura layangkan gugatan kepada Persib dan PSSI

Beda Sikap PSSI dan Persib Terkait Gugatan Soal PersipuraPersipura di Liga 1 2021/22. ( ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo)

Seperti diketahui melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 14 April 2022 ada gugatan terdaftar dengan nomor 211/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst. Hingga hari Senin (18/4/2022), status perkara tersebut berada dalam tahap penunjukan jurusita.

Berdasarkan keterangan dari laman resmi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, penggugatnya ada empat orang, yaitu Emilianus Tikuk, Yan Piet Sada, Yulianus Dwaa, serta Paul Finsen Mayor. Anehnya yang menggugat itu bukan dari manajemen Persipura.

Gugatan ini sendiri dialamatkan kepada PSSI, Persib, Barito Putera, dan David da Silva. Ada enam gugatan yang dilayangkan, yaitu:

1) Mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya,
2) Membatalkan hasil pertandingan tergugat II (Persib) vs tergugat III (Barito Putera) atau setidak-tidaknya digelar pertandingan ulang dan disaksikan penonton secara offline,
3) Menyatakan pertandingan antara Persib dan Barito Putera adalah memainkan sepak bola gajah yang melanggar prinsip fair play dan merupakan perbuatan melawan hukum yang sangat merugikan para penggugat,
4) Menyatakan klub kebanggaan para penggugat Persipura Jayapura batal degradasi dan tetap sebagai peserta Liga 1,
5) Melarang pemain Persib tergugat IV atas nama David Da Silva untuk bermain dalam kompetisi sepak bola di seluruh Indonesia.
6) Menghukum para tergugat, karena salahnya untuk membayar ganti kerugian kepada para penggugat

Baca Juga: Menpora Percaya Liga 1 Tak Terlibat Sepak Bola Gajah

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya