PSSI dan FIFA Tidak Lupa dengan Tragedi Kanjuruhan

Jakarta, IDN Times - Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, berkata federasi tidak melupakan tragedi Kanjuruhan. Pasalnya, FIFA juga tidak melupakan tragedi itu dan masih melakukan pemantauan hingga saat ini.
"Kita jangan jadi bangsa pelupa seakan-akan tidak terjadi apa apa kemarin, 135 orang meninggal (di Kanjuruhan), jangan jadi bangsa pelupa. FIFA tidak lupa," ujar Erick dalam sesi jumpa pers di Solo, Minggu (4/6/2023).
Baca Juga: Keluarga Korban Kanjuruhan Temui Kejati, Bahas 3 Poin
1. PSSI masih dapat preseden negatif dari FIFA
Erick mengakui, tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada Oktober 2022, masih memberikan preseden negatif bagi federasi. FIFA masih memantau pergerakan PSSI, sehingga hal ini harus jadi perhatian tersendiri.
"Indonesia masih dalam pantauan FIFA karena peristiwa Kanjuruhan, suratnya pun ada dari mereka dan kami pegang. Peristiwa Kanjuruhan masih jadi preseden negatif FIFA," kata Erick.
Baca Juga: Menang APFI 2023, Foto Mata Merah Kanjuruhan Seperti Mencari Keadilan
2. Kebijakan suporter tandang pun diterapkan
Buntut dari tragedi Kanjuruhan dan preseden negatif FIFA ini, PT Liga Indonesia Baru (LIB) pun melakukan kebijakan, pelarangan datang bagi suporter tandang. Hal itu dilakukan semata-mata demi keamanan bersama.
"Buntut dari pengawasan FIFA, PT LIB memutuskan untuk konteks keamanan, sementara pertandingan kandang dihadiri oleh suporter tuan rumah, jadi suporter tamu belum," kata Erick.
Baca Juga: Keluarga Korban Lakukan Aksi di Gate 13 Stadion Kanjuruhan
3. FIFA bisa berhentikan sepak bola Indonesia
Erick berkata, FIFA memberikan PSSI kesempatan menggulirkan kompetisi dan menggelar laga internasional. Namun, kata Erick, FIFA bisa saja membubarkan sepak bola Indonesia jika kerusuhan kembali terjadi.
"Bila ada kerusuhan, seperti di Kanjuruhan, lalu di Semarang, percayalah, FIFA akan memberhentikan PSSI dan juga sepak bola Indonesia. Oleh karena itu, kepada TNI dan Polri, mari kita memastikan suporter bisa pulang ke rumah dengan selamat," kata Erick.