Zainudin Amali Waketum PSSI? Ada Syarat Administratifnya

Jakarta, IDN Times - Seiring dengan Kongres Luar Biasa PSSI yang akan dihelat pada Februari 2023, muncul beberapa isu menarik. Salah satunya, kemungkinan Menpora Zainudin Amali jadi calon Wakil Ketua Umum PSSI (Waketum PSSI).
Founder Football Institute, Budi Setiawan, berkata bahwa dukungan Amali menjadi Waketum ini tidak datang dari sembarang orang. Banyak voters PSSI yang mendukung politisi Golkar itu untuk maju menjadi Waketum.
"Beberapa hari terakhir banyak beredar isu mengenai dukungan kepada Zainudin Amali untuk menjadi Waketum PSSI. Dukungan ini berasal dari voters PSSI. Tentu hal ini menjadi bahan perbincangan," ujar Budi dalam keterangan resminya.
1. Ada syarat administratif yang harus dipenuhi

Budi berkata, meski peluang Amali menjadi Waketum terbuka, tetap ada syarat administratif yang harus dipenuhi. Syarat itu berupa berkas kesediaan. Jika berkas ini tak ada, Amali tak akan lolos verifikasi Komite Pemilihan (KP) PSSI.
"Jadi meskipun diusulkan, jika yang bersangkutan (Amali) tidak melampirkan berkas kesediaan tersebut, dipastikan tidak akan lolos verifikasi Komite Pemilihan PSSI yang akan terbentuk pada saat kongres tanggal 14 Januari 2023," ujar Budi.
2. Tidak ada larangan Amali jadi Waketum PSSI

Budi berkata, tidak ada larangan bagi Amali untuk jadi Waketum PSSI. Memang, tak ada larangan bagi pejabat negara/publik untuk menjadi pengurus cabang olahraga (cabor). Banyak juga Menteri yang akhirnya menjadi ketua umum cabor.
"Ada beberapa Menteri yang menjadi ketua cabor, misalnya Pak Luhut Ketua Umum PASI. Wamenkumham Edwrad Hiariej Ketua Umum Tenis. Airlangga Hartarto Ketua Umum Wushu. Kalau dari aturan hukum nasional tak ada masalah," ujar Budi.
3. Menpora sebut siapa saja bisa jadi Ketum PSSI

Sebelumnya, Amali berkata siapa pun bisa maju sebagai Ketua Umum PSSI. Namun, dia memastikan tak ada campur tangan dari Presiden Joko 'Jokowi' Widodo soal penentuan calonnya.
"Kepada siapa pun yang ingin maju sebagai Ketua Umum PSSI di KLB yang akan datang dipersilakan. Tidak ada arahan untuk siapa pun, apalagi Presiden mengarahkan untuk nama tertentu," ujar Amali dalam keterangan resminya.



















