Ketika Nadiem Makarim masih menahkodai Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), salah satu program besar yang dijalankan adalah digitalisasi sekolah. Program ini membawa Chromebook di Indonesia sebagai perangkat utama. Alasannya jelas, yakni harga lebih murah dibanding laptop Windows, sistem operasi Chrome OS yang ringan, serta integrasi penuh dengan layanan Google.
Namun, di balik gagasan modernisasi pendidikan tersebut, kini muncul badai polemik. Kejaksaan Agung sedang menyelidiki dugaan korupsi senilai Rp9,9 triliun terkait pengadaan Chromebook periode 2019–2022. Banyak pihak bertanya-tanya, berapa sebenarnya harga Chromebook saat itu dan mengapa sampai menjadi sorotan hukum?