TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Cara Cek Plat Nomor Mobil Online, Tak Perlu ke Samsat!

Hemat waktu dan hemat tenaga

unsplash.com/ Abdulloh Fauzan

Di dunia yang serba digital seperti saat ini, melakukan aktivitas yang dulunya hanya bisa dilakukan secara “manual” kini dipermudah untuk bisa dijalankan secara otomatis. Salah satu aktivitas tersebut adalah pengecekan plat nomor kendaraan seperti mobil yang dulunya hanya bisa dilakukan melalui samsat.

Kini lewat internet, untuk mengetahui plat nomor mobil yang diinginkan, pengguna hanya perlu melakukannya lewat aplikasi, browser atau SMS di perangkat seperti HP. Untuk lebih lengkapnya mengenai cara cek plat nomor online untuk mobil, langsung saja simak ulasan di bawah ini.

Baca Juga: Berjasa Besar, 7 Game Ini Jadi Pelopor Kesuksesan Multiplayer Online

1. Via aplikasi

ilustrasi smartphone (unsplash.com/Jonas Leupe)

Cara pertama untuk mengecek plat nomor online mobil adalah lewat aplikasi. Bukan hanya satu aplikasi saja, tiap daerah menyediakan aplikasinya sendiri-sendiri. Aplikasi-aplikasi tersebut juga bisa diunduh secara gratis.

Selain untuk mengetahui informasi perihal plat nomor mobil, aplikasi tersebut juga bisa digunakan untuk mencari tahu informasi lain seputar detail dari kendaraan terkait. Berikut daftarnya.

  • Aceh: Peluit Ditlantas Polda Aceh
  • Kepulauan Riau: Esamsat Kepri
  • Lampung: Info Pajak Kendaraan Bermotor Bapenda Lampung
  • Jakarta: Cek Ranmor & Pajak DKI Jakarta
  • Jawa Barat: SAMBARA
  • Jawa Tengah: SAKPOLE e-SAMSAT JATENG
  • Yogyakarta: Pajak Kendaraan Yogyakarta
  • Jawa Timur: Ditlantas Jatim Digital Center
  • Kalimantan Utara: eSamsat Kalimantan Utara
  • Kalimantan Tengah: RC Polda Kalimantan Tengah
  • Sulawesi Utara: Info Pajak Kendaraan Sulut
  • Sulawesi Selatan: eSamsat Sulsel
  • Pontianak: Samsat Pontianak
  • Nusa Tenggara Barat: Samsat Delivery

2. Lewat website

bapenda.jabarprov.go.id

Bagi yang tidak suka ribet dengan harus terlebih dahulu mengunduh aplikasi, bisa menggunakan alternatif lain yaitu lewat website. Sama seperti aplikasi, setiap daerah atau provinsi memiliki website masing-masing yang bisa diakses secara langsung via browser.

Di dalamnya, pengguna hanya tinggal memasukkan plat nomor dari kendaraan terkait (semisal mobil), lalu menunggu beberapa saat hingga hasilnya keluar. Berikut daftarnya.

  • Aceh: https://esamsat.acehprov.go.id/
  • Jakarta: https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/
  • Banten: https://dppkd.bantenprov.go.id/
  • Jawa Barat: https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/
  • Jawa Tengah: https://dppad.jatengprov.go.id/info-pajak-kendaraan/
  • DI Yogyakarta: https://infonjkbdiy.com/
  • Jawa Timur: https://esamsat.jatimprov.go.id/

Baca Juga: Cara Cek Pajak Kendaraan Online, Tak Usah Keluar Rumah

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya