Cara Pulihkan Akun FB, Twitter, YouTube yang Diblokir atau Disuspend
Jangan keburu panik dulu!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Beberapa konten media sosial memang sangat menghibur dan bisa dinikmati dengan santai. Gambar kucing lucu? Menyenangkan. Video how-to yang bermanfaat? Oke banget. Sayangnya, penguraian unggahan menjadi lebih rumit ketika konten yang berlalu lalang melalui media sosial melibatkan berita.
House Judiciary Committee Amerika sempat mendatangkan perwakilan dari Twitter, YouTube dan Facebook untuk membahas kebijakan dan praktik perusahaan untuk mengevaluasi dan memoderasi konten (yang kebanyakan bersifat politis) dan penipuan internet yang merupakan berita palsu (hoax).
Selama persidangan, perwakilan Facebook, Monika Bickert, menyebutkan bahwa perusahaan memperbarui proses (bagi pengguna) dalam mengajukan banding, ketika unggahan mereka dihapus dari situs. Perusahaan ini sedang di tengah jalan dalam rencana tiga tahun untuk mengatasi penyebaran informasi palsu dan mencari tahu taktiknya dalam mengidentifikasi konten kebencian dan propaganda.
Selain konten politik yang berbau kebencian dan propaganda, media sosial juga mulai ketat menyaring konten berbau COVID-19, mengingat banyak sekali informasi yang salah kaprah tentang wabah virus ini. Bisa jadi kamu juga pernah mengonsumsi informasi sejenis tersebut.
Ya, kamu bisa jadi secara tidak sadar membagikan atau membuat konten yang isinya hoaks, ataupun dianggap hoaks. Inilah yang bisa bikin postinganmu di-take down, atau akunmu disuspend.
Tidak ada pengguna yang suka konten mereka dimoderasi atau dihapus, jadi mereka menyampaikan apa yang harus dilakukan oleh pengguna dalam kasus penghapusan unggahan. Dilansir dari berbagai sumber, berikut ini penjelasan selengkapnya!
1. Jika postingan Facebookmu di-take down atau disuspend
Awal tahun 2018, Facebook mempublikasikan panduan komunitasnya pada link berikut: https://www.facebook.com/communitystandards/ , yang digunakan secara internal untuk memutuskan kapan dan bagaimana memoderasi konten. Untuk menindaklanjuti penyingkapan ini, perusahaan juga mengubah metode agar pengguna dapat mengajukan banding ketika unggahan mereka dihapus dari layanan.
Sekarang, Facebook akan memberi tahu cara yang bisa kamu lakukan ketika konten kamu dihapus dan kamu akan memiliki kesempatan untuk mengajukan banding jika konten tersebut dihapus karena ketelanjangan, aktivitas seksual, kekerasan grafis, atau perkataan yang mendorong kebencian — semuanya dideteksi oleh perusahaan, sementara sebagiannya menggunakan Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan.
Informasinya datang dalam bentuk tombol di notifikasi tentang penghapusan awal. Saat kamu mengeklik banding, permintaan kamu ditujukan kepada seseorang di tim komunitas Facebook.
Menurut perusahaan, setiap banding akan diproses oleh manusia, yang sejalan dengan persyaratan yang ditetapkan awal tahun 2018, sebagai bagian dari General Data Protection Regulation (GDPR) atau Peraturan Perlindungan Data Umum, yang sekarang berlaku di Uni Eropa.
Sebagai bagian dari GDPR, konsumen memiliki hak penjelasan tentang bagaimana dan mengapa suatu algoritma membuat keputusan. Meskipun proses banding — dengan manusia nyata — adalah langkah positif dalam hal pengaturan konten, kamu tidak bisa mengharapkan sidang penuh atau kesempatan untuk memperdebatkan kasus kamu dalam beberapa metode hukum pada umumnya. Sebaliknya, seseorang akan memeriksa permintaan kamu dan memberi tahu kamu apakah konten kamu sesuai dengan pedoman komunitas yang ada.
Baca Juga: Cara Melacak HP yang Hilang Bisa Menggunakan 7 Aplikasi Canggih Ini