TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Google Akan Hapus Data Browsing Pengguna Chrome Incognito

Kebijakan baru dibuat setelah gugatan privasi

ilustrasi Google Chrome (unsplash.com/ Nathana Rebouças)

Intinya Sih...

  • Transparansi yang ditingkatkan Google memberikan informasi lebih jelas tentang data yang dikumpulkan dalam mode incognito, tersedia di desktop dan seluler.
  • Pemblokiran default cookie pihak ketiga Mode penyamaran otomatis memblokir cookie pihak ketiga, membatasi pelacakan pengguna di berbagai situs web.
  • Menonaktifkan pelacakan pengguna Google berkomitmen menghentikan pelacakan pengguna dalam mode incognito, menjamin pengalaman penjelajahan pribadi yang lebih asli.
  • Penghapusan data incognito Google setuju untuk menghapus sejumlah besar data yang dikumpulkan selama sesi incognito sebelumnya.

Saat menjelajahi internet, "mode penyamaran" atau "incognito mode" menawarkan rasa anonimitas. Pengguna mengaktifkan mode ini dengan harapan dapat menyembunyikan aktivitas mereka secara rahasia dan tidak meninggalkan jejak digital.

Sayangnya, gugatan hukum yang diajukan kepada Google Chrome tampaknya tidak menawarkan anonimitas untuk incognito mode.

Meskipun pengguna yakin bahwa riwayat penelusuran, cookie, dan data lainnya tidak akan dikumpulkan, bukti menunjukkan sebaliknya. Server Google terus melacak dan mencatat aktivitas pengguna, bahkan dalam mode penyamaran. Dengan adanya gugatan ini, Google akan hapus data browsing pengguna Chrome . 

Gugatan privasi terhadap Chrome

ilustrasi hukum (pexels.com/KATRIN BOLOVTSOVA)

Perbedaan antara persepsi pengguna dan kenyataan menjadi inti dari tuntutan hukum tersebut. Gugatan tersebut menyoroti aspek penting dari kepercayaan pengguna. Saat browser menawarkan fungsi "incognito mode", pengguna memiliki ekspektasi yang sah terhadap privasi.

Namun, praktik Google dalam mode penyamaran tidak memenuhi harapan tersebut. Kurangnya transparansi ini pada akhirnya berujung pada tuntutan hukum dan kesepakatan penyelesaian selanjutnya. 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya