Penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam penulisan karya ilmiah menjadi perdebatan yang semakin hangat di dunia akademik. Banyak mahasiswa dan peneliti memanfaatkan AI untuk mempercepat proses penulisan. Namun, muncul pertanyaan mengenai keaslian ide yang dihasilkan. Pertanyaan utamanya adalah apakah penggunaan AI dapat dianggap sebagai bentuk plagiarisme atau justru sekadar alat bantu modern.
Di tengah kemajuan teknologi, batas antara kreativitas manusia dan kontribusi AI menjadi semakin kabur. Beberapa pihak menilai AI hanya berfungsi sebagai alat seperti kamus atau aplikasi tata bahasa. Sementara itu, pihak lain menganggap AI dapat menghasilkan konten yang terlalu mirip dengan sumber lain. Situasi tersebut memunculkan kebutuhan untuk memahami etika dan regulasi penggunaan AI dalam akademik. Untuk mencari tahu jawabannya, mari kita bahas lebih lanjut!
