ilustrasi skripsi (freepik.com/racool-studio)
FYI, sangat tidak dianjurkan untuk membuat karya akademik menggunakan ChatGPT atau AI serupa lainnya. Alasannya, teks yang dihasilkan merupakan hasil generate dari banyak sumber. Tindakan tersebut merupakan salah satu unsur plagiarisme, melansir laman UGM.
Sebagaimana aturan Permendiknas No 17 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi, plagiarisme merupakan kegiatan yang sengaja atau tidak untuk menilai sebuah karya dengan mengutip sebagian atau seluruh karya pihak lain.
Selain itu, sumber AI dalam memberikan informasi pun tidak sepenuhnya bisa divalidasi. Untuk itu, hasil tulisan AI berisiko tinggi mengandung unsur ketidakakuratan.
Lantas, apakah AI dan cara membuat tulisan AI tidak terdeteksi sepenuhnya dilarang? Sebetulnya, tidak juga, kok. Kamu tetap bisa menggunakan AI untuk membantu mencari ide, menyusun kalimat, hingga menerjemahkan jurnal. Namun, setelahnya, tuangkan ide tersebut dengan pemikiran dan tulisanmu sendiri, ya.