Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Jutaan Akun Medsos Anak Dihapus dan 200 Platform Patuhi PP TUNAS
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid (IDN Times/Misrohatun)
  • Sebanyak 4,7 juta akun anak dinonaktifkan dan sekitar 200 platform digital telah menyerahkan asesmen mandiri sebagai bagian dari implementasi PP TUNAS.
  • Pemerintah menerapkan pendekatan berbasis risiko untuk memastikan setiap platform menghadirkan layanan yang lebih aman dan ramah anak di ruang digital.
  • Evaluasi terhadap laporan self assessment masih berlangsung, dan profil risiko tiap platform akan diumumkan setelah penilaian selesai guna memperkuat perlindungan anak secara menyeluruh.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Sebanyak 4,7 juta akun anak telah dinonaktifkan oleh platform digital sebagai bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

Selain itu, sekitar 200 platform digital telah telah menyampaikan self assessment atau asesmen mandiri kepada pemerintah, di mana batas yang telah ditentukan adalah pada 6 Juni 2026.

Jumlah akun yang dihapus

Capaian tersebut menjadi salah satu indikator awal bahwa platform mulai menjalankan kewajibannya untuk melindungi anak di ruang digital melalui langkah-langkah nyata sesuai ketentuan pemerintah.

"TikTok sudah menurunkan 4,1 juta akun per Juni ini. YouTube telah melaporkan di bulan Mei itu kurang lebih 600 ribu akun. Kita ingin platform lain untuk mengikuti," ujar Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam keterangan tertulis.

Pemerintah lakukan evaluasi

ilustrasi anak-anak bermain (pexels.com/Yan Krukau)

Saat ini, pemerintah tengah mengevaluasi profil risiko masing-masing platform untuk memastikan ruang digital yang lebih aman bagi anak. Meutya menjelaskan pendekatan berbasis risiko diterapkan agar setiap platform terdorong menghadirkan layanan yang semakin ramah anak.

"Kita tidak hanya menunda akses anak saja, tapi juga ingin ada perubahan perilaku dari platform. Jadi kita membuat aturannya itu berdasarkan risiko atau risk based," lanjutnya.

Profil risiko akan segera diumumkan

Menkomdigi menyampaikan proses evaluasi terhadap laporan self assessment yang telah dilakukan platform digital masih berlangsung. Setelah penilaian selesai, pemerintah akan mengumumkan profil risiko masing-masing platform kepada publik.

"Kita saat ini tengah memeriksa berkas dari seluruh platform yang sudah masuk itu untuk menilai apakah ini risiko tinggi atau tidak," kata Meutya.

Dia menegaskan keberhasilan implementasi PP TUNAS tidak hanya bergantung pada regulasi pemerintah, tetapi juga pada dukungan masyarakat, media, orang tua, serta komitmen platform digital untuk terus meningkatkan perlindungan bagi anak.

Editorial Team

Related Article