Wacana untuk menjadikan mitra pengemudi dan mitra kurir sebagai pegawai tetap sudah banyak terjadi di berbagai negara, namun hal tersebut bukan berarti serta merta merupakan kebijakan yang harus diikuti oleh Indonesia. Diperlukan regulatory impact assessment apakah kebijakan-kebijakan tersebut efektif menjawab permasalahan yang ada.
Beberapa negara telah reklasifikasi mitra platform menjadi karyawan maupun memberikan klasifikasi sendiri, namun dengan hak dan manfaat yang menyerupai karyawan.
Spanyol (48 juta penduduk):
Uber melakukan putus mitra pengemudi.
Deliveroo hengkang.
Glovo hanya mampu menyerap sebagian, sehingga 83 persen mitra diputus dan tidak memiliki kesempatan pendapatan.
Swiss (Jenewa) (9 juta penduduk):
Jumlah pengemudi menurun menjadi 67 persen, terutama mereka yang membutuhkan fleksibilitas dikarenakan perusahaan menetapkan syarat yang lebih ketat.
79 persen dari jumlah pengemudi tidak dapat menemukan pekerjaan lain sampai 6 bulan.
Harga layanan naik
Inggris (70 juta penduduk):
Uber menaikkan harga tarif dan komisi menjadi lebih tinggi di kisaran 25 sampai 30 persen (kenaikan diteruskan ke pelanggan), mengurangi take-home earning pengemudi karena permintaan menurun.
Jika harga terlalu mahal, jumlah orderan berkurang, dan total pendapatan pengemudi akan menurun.
Amerika (Seattle, Negara Bagian Washington) (8 juta penduduk):
Singapura (6 juta penduduk):
Swiss (Jenewa) (9 juta penduduk):
Penurunan permintaan terhadap layanan pemesanan makanan sebesar 42 persen.
Estimasi potensi pendapatan yang hilang bagi restoran sebesar 16 juta Euro (Rp 260 Milyar).
Estimasi potensi kerugian negara atas pajak yang hilang sebesar 570 ribu Euro (Rp 9.5 Milyar).
Amerika Serikat (New York City) (8 juta penduduk):
Sejak diberlakukannya upah minimum, Uber dan Lyft mulai membatasi akses mitra pengemudi selama periode volume order rendah.
Karena waktu menunggu dihitung dalam rumus upah minimum, aplikasi mengunci akses pengemudi supaya mitra tidak dapat keluar masuk aplikasi dan mendapatkan bayaran
Berdasarkan kajian dan pengalaman Internasional, pengubahan status mitra menjadi karyawan penuh waktu secara massal berpotensi:
Menghapus 70–90 persen lapangan kerja di sektor ini.
Menurunkan PDB hingga Rp 178 triliun, dengan potensi 1,4 juta orang kehilangan penghasilan.
"Saya mau mengatakan disini bahwa Grab bukan hanya aplikasi. Tapi kami adalah bantalan sosial yang menopang penghidupan, menjaga pengharapan dan membuka jalan menuju masa depan yang lebih baik bagi jutaan masyarakat Indonesia dengan berbagai latar belakang," Country Managing Director Grab Indonesia, Neneng Goenadi mengatakan.