Bit.ly Sempat Terblokir, Kominfo Akui Ada Kesalahan Teknis

Sudah kembali bisa diakses

Intinya Sih...

  • URL bit.ly tidak dapat diakses oleh pengguna internet pada Sabtu siang, 27 April 2024.
  • Pemblokiran tersebut hanya berlangsung singkat selama sekitar satu jam.
  • Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan bahwa pemblokiran tersebut disebabkan oleh kesalahan teknis yang sudah dipulihkan.

Sebelumnya, pengguna internet tidak dapat mengakses layanan penyingkatan uniform resource locator (URL) bit.ly, pada Sabtu siang, 27 April 2024. Tapi kemudian, bit.ly kembali bisa diakses warganet.

Pemblokiran terhadap URL tersebut hanya berlangsung singkat, sekitar satu jam. Meski begitu, kabar pemblokiran tersebur sudah ramai di media sosial.

Baca Juga: Stop Cyberbullying! Kominfo Edukasi Siswa Cerdas dan Bijak di Medsos

Sebab terblokir

Bit.ly Sempat Terblokir, Kominfo Akui Ada Kesalahan TeknisDok. Kominfo

Dijelaskan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), bahwa ada kesalahan teknis yang membuat URL tersebut tidak dapat diakses.

"Ada kesalahan teknis. Sudah dipulihkan," kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP), Kementerian Kominfo, Usman Kansong kepada IDN Times.

Saat bit.ly tidak dapat diakses, terdapat pemberitahuan di laman web tersebut bahwa situs diblokir pemerintah Indonesia.

"Maaf, akses ke situs ini diblokir pemerintah Indonesia karena mengandung konten negatif yang melanggar peraturan perundangan di Indonesia," bunyi pemberitahuan tersebut.

Menurut akun Instagram @ecommurz, bit.ly terlihat diblokir pukul 13:28 WIB, yang kemudian terpantau kembali pulih pada 14:30 WIB. Dengan ini, pengguna sudah bisa mengaksesnya.

Baca Juga: Kak Seto Dorong Kominfo Blokir Gim Daring Memuat Kekerasan

Topik:

  • Achmad Fatkhur Rozi

Berita Terkini Lainnya