Menurut keterangan dari Pratama Persadha, Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC, beberapa hal yang dapat menyebabkan gangguan total seperti ini antara lain seperti terjadinya gangguan suplai listrik, kerusakan server, gangguam koneksi internet, serta serangan siber seperti DDoS (distributed denial-of-service) atau Ransomware.
"Jika memang gangguan terjadi karena serangan siber, maka risiko yang mengancam semakin besar karena tidak hanya mengganggu layanan namun juga bisa mengakibatkan bocornya data pribadi," ungkapnya.
Menurut Pratama, sebelumnya juga sudah pernah terjadi serangan siber kepada imigrasi yang mengakibatkan kebocoran 34 juta data paspor. Jika hacker bisa sampai mengakses server di PDN, tidak hanya akan menimpa Ditjen Imigrasi, namun juga institusi lainnya yang menggunakan PDN untuk menyimpan data masyarakat.
Jika melihat dari pola gangguan yang terjadi, ada kemungkinan masalah yang terjadi pada PDN disebabkan karena serangan siber dengan metode ransomware, seperti yang menimpa Bank Syariah Indonesia (BSI).
"Jika memang masalah yang dihadapi oleh PDN merupakan masalah teknis tentu tidak akan memakan waktu selama itu. Masalah suplai listrik bisa segera diatasi menggunakan catuan listrik dari gardu lainya atau menggunakan genset untuk catuan sementara," jelasnya.
Demikian juga jika yang bermasalah adalah koneksi internet seperti putusnya kabel fiber optik yang masuk ke dalam PDN, yang bisa ditanggulangi dengan cepat menggunakan koneksi radio point-to-point dan tidak membutuhkan waktu lama untuk melakukan instalasi.
Begitu pula seandainya terkena serangan siber dengan metode DDoS, seharusnya waktu penanggulangan yang dibutuhkan tidak akan selama itu karena bisa dengan mudah diselesaikan dengan memanfaatkan perangkat Anti-DDoS serta bekerjasama dengan ISP untuk menambah kapasitas bandwidth dan membantu mengatasi DDoS dari sisi ISP.